in

Stop Penangkapan Burung Alam, Populasi Kepodang Terancam Punah

SEMARANG (jatengtoday.com) – Penangkapan burung secara liar dari alam hingga saat ini menjadi ancaman. Hal itu mengakibatkan sejumlah jenis burung terancam punah. Salah satunya adalah populasi burung Kepodang di Jawa Tengah bisa dikategorikan dalam kondisi kritis.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah, Darmanto mengakui hal tersebut. Status burung maskot Jawa Tengah ini kian mengkhawatirkan. “Tidak diketahui datanya, sehingga memiliki kemungkinan dalam status kritis,” ungkapnya, Selasa (4/5/2021).

Pihaknya mendorong pemerintah desa, daerah, di Jawa Tengah, untuk menerbitkan peraturan terkait upaya perlindungan satwa Burung Kepodang atau  Oriolus Chinensis.

“Berdasarkan hasil penelitian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) serta perguruan tinggi/LSM, keberadaan burung kepodang di Jawa Tengah juga menunjukkan kondisi kritis,” ujarnya.

Pihaknya mendukung percepatan jenis burung kepodang ini ke dalam status dilindungi oleh Undang-Undang. Sejauh ini, satwa tersebut belum termasuk jenis dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor P.106//Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 tentang jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi.

Meski demikian, Burung Kepodang Kuduk Hitam yang berada dalam kawasan hutan konservasi, statusnya mutlak dilindungi. BKSDA Jawa Tengah menegaskan tidak menerbitkan dokumen pemanfaatan Kepodang dari tangkapan di Alam.

“Kami berupaya melakukan konservasi dengan mendorong kegiatan penangkaran. Termasuk perlu melakukan kerja sama dengan pihak-pihak akademisi perguruan tinggi, serta masyarakat dalam penelitian. Kajian populasi burung perlu dilakukan sebagai upaya pelestarian,” ujarnya. (*)

 

editor: ricky fitriyanto