SEMARANG (jatengtoday.com) – Meski taksi argometer sudah diperbolehkan beroperasi di Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang, namun hal itu belum menjawab persoalan. Sebab, tarif taksi argometer itu juga masih cukup tinggi dengan adanya surcharge yang dibebankan kepada konsumen sebesar Rp15.000.
Pengamat Transportasi Publik, Djoko Setijowarno menegaskan, tarif tambahan taksi Bandara Ahmad Yani Semarang sebesar Rp15.000 itu adalah yang termahal di Indonesia.
“Sekelas Bandara Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma saja hanya Rp10.000. Masa di Semarang angkanya sampai Rp15.000,” kata dia.
Hal itu lanjut Djoko jelas merugikan konsumen. Dalam artian, persoalan taksi di Bandara Ahmad Yani Semarang belum dapat terjawab meskipun sudah diperbolehkannya taksi berargo melayani penumpang di Bandara, namun tarifnya masih terlalu mahal.
“Memang tarif surchange itu dibebankan kepada perusahaan taksi, namun perusahaan taksi kemudian membebankannya kepada penumpang. Artinya tetap penumpang yang menjadi korban,” tegas dia.
Menurut Djoko, seharusnya ada pembicaraan untuk penentuan kebutuhan dan kuota taksi bandara Ahmad Yani. Setelah diperoleh jumlahnya, kemudian dibagi untuk masing-masing perusahaan taksi yang memenuhi syarat.
“Demikian pula dengan besaran surcharge, fee harus disepakati bersama dan tidak memberatkan konsumen,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, setelah mendapat kritik banyak pihak, akhirnya taksi argometer diperbolehkan beroperasi di Bandara Ahmad Yani Semarang. Namun, penerapan taksi berargo itu terkesan masih setengah hati, mengingat jumlah taksi berargo hanya dari dua provider taksi, yakni Kosti dan Atlas.
Meski sudah diperbolehkan melayani penumpang, namun taksi berargo itu wajib membayar surcharge sebesar Rp15.000. Meski dibebankan kepada perusahaan taksi, namun biaya itu akhirnya dibebankan pula kepada konsumen. (andika prabowo)
editor: ricky fitriyanto