Rabu, Januari 20, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

Soal Rumah di Tol, PN Semarang Telah Terbitkan Penetapan Pengosongan

Andika Prabowo oleh Andika Prabowo
Rabu, 11 April 2018
di INDEPTH
Reading Time: 2min read
Soal Rumah di Tol, PN Semarang Telah Terbitkan Penetapan Pengosongan

Rumah di Kelurahan Tambakaji yang masih berdiri di tengah jalur tol Semarang-Batang

BagikanTwit

SEMARANG – Pengadilan Negeri (PN) Semarang menyatakan telah menerbitkan surat penetapan pengosongan terhadap sebuah rumah di Kelurahan Tambak Aji, Kota Semarang, yang masih berdiri di jalur Tol Semarang-Batang. Penetapan pengosongan itu dimohonkan oleh pelaksan tol karena uang ganti ruginya sudah dititipkan di pengadilan.

“Setelah ada permohonan dari pelaksana proyek tol beberapa waktu lalu, kami sudah keluarkan penetapan berkaitan dengan pengosongan rumah itu,” kata juru bicara PN Semarang, M.Sainal.

Menurut dia, pengosongan terhadap rumah yang berdiri di atas lahan seluas 228 meter persegi tersebut sudah bisa dilakukan. Dengan demikian, lanjut dia, pembangunan proyek jalan tol bisa dilanjutkan

“Berkaitan dengan uang ganti rugi yang dititipkan di pengadilan, akan tetap tersimpan hingga pihak yang berhak atas uang tersebut datang mengambil,” tambahnya.

Pihaknya menegaskan jika uang ganti rugi yang dititipkan akan aman di pengadilan. “Bila memang ada perselisihan, bisa diselesaikan dahulu. Uangnya tidak akan hilang,” pungkasnya.

Seperti diketahui, sebidang tanah seluas 228 meter persegi di Kelurahan Tambak Aji, Kota Semarang yang masuk dalam.jalur tol Sematang-Batang, belum diserahkan pemiliknya.

Manajer Pengendalian Lahan PT Jasa Marga Semarang-Batang, Hadi Susanto, mengatakan, lahan milik Sri Urip Setyowati tersebut uang ganti untungnya sudah dititipkan di PN Semarang sejak setahun lalu. Namun, lanjut dia, proses konsinyasi lahan tersebut tidak kunjung tuntas.

Pihaknya mengakui terdapat sengketa atas lahan yang berada di Jalan Wahyu Asri Utara VIII/ AA.36, Kelurahan Ngaliyan tersebut.
“Bahkan BPN sudah mencabut hak kepemilikan atas tanah tersebut dan menyatakan lahan tersebut sebagai tanah negara,” katanya.

Ia menambahkan setidaknya akhir Maret lahan tersebut harus sudah bebas, mengingat proses pembangunan agar jalan tol bisa dibuka saat mudik nanti butuh waktu dua bulan. (andika prabowo)

editor : ismu puruhito

Trending Topic: headlinejalur Tol Semarang-BatangPN Semarangproyek jalan tolPT Jasa Marga
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

Listyo Sigit Beberkan 8 Komitmen sebagai Kapolri

Listyo Sigit Beberkan 8 Komitmen sebagai Kapolri

20 Januari 2021
Dee Lestari Siapkan Novel “Rapijali” dalam Dua Versi

Dee Lestari Siapkan Novel “Rapijali” dalam Dua Versi

20 Januari 2021
Bukan Hanya Kotak Amal, JI Bergerilya Galang Dana di Acara Tablig

Ungkap Jaringan Teroris Lampung, 32 Perwira Polisi Naik Pangkat Luar Biasa

20 Januari 2021
Kapal Tenggelam Usai Tabrak Karang, Enam ABK Terombang-ambing di Lautan

Kapal Tenggelam Usai Tabrak Karang, Enam ABK Terombang-ambing di Lautan

20 Januari 2021
Tim KKN UIN Walisongo Perbaiki Taman Toga di Gondoriyo

Tim KKN UIN Walisongo Perbaiki Taman Toga di Gondoriyo

20 Januari 2021
Rabu Pagi, Merapi Luncurkan Tiga Kali Awan Panas

Rabu Pagi, Merapi Luncurkan Tiga Kali Awan Panas

20 Januari 2021

POPULAR NEWS

  • Ribuan Non ASN Pemkot Semarang Belum Gajian, BPKAD: Diupayakan Secepatnya

    Ribuan Non ASN Pemkot Semarang Belum Gajian, BPKAD: Diupayakan Secepatnya

    1066 share
    Share 426 Twit 267
  • Dipensiun Tanpa Pesangon, Sekuriti Bank Mandiri Semarang Tuntut Keadilan

    968 share
    Share 387 Twit 242
  • Gaji Non ASN di Kota Semarang Tersendat, Begini Penjelasannya

    2693 share
    Share 1077 Twit 673
  • Perusahaan Pembuat Bingkai di Semarang Diduga Larang Karyawan Ikut FSPMI

    866 share
    Share 346 Twit 217
  • Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    2672 share
    Share 1069 Twit 668
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk