JAKARTA (jatengtoday.com) – Sub Direktorat Reserse Mobile (Subdit Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap dua terduga tersangka pembegal rekening bank. Pelaku mengiming-imingi korban dengan menjadikan nasabah prioritas.
Dalam keterangan resmi Humas Polri, Selasa (19/7/2022), kedua tersangka ditangkap di Desa Lebung Hitam, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Kamis (14/7).
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, kedua pelaku berinisial H dan R. Keduanya mengaku sebagai pegawai salah satu bank dan menawarkan ke para korban untuk menjadi nasabah prioritas.
”Korban yang ingin menjadi nasabah prioritas harus mengisi formulir secara daring. Setelah itu membuka laman yang dikirim pelaku,” kata dia.
Perwira menengah Polri itu menambahkan bahwa korban kemudian diminta memasukkan data diri sesuai KTP, nomor kartu debit, CV, pin ATM, nomor rekening, serta nomor telepon.
”Setelah itu, ada kode OTP di pesan korban. Ketika kode itu dimasukkan korban terjadilah begal rekening,” tutur mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat.
Para korban dirayu dengan berbagai promosi yang ditawarkan apabila menjadi nasabah prioritas. Atas tawaran itu, korban tergiur dan mengikuti permintaan pelaku.
”Tapi setelah tersadar rekeningnya berkurang, baru diketahui dua orang itu adalah sindikat begal rekening,” tutur Kombes Hengki Haryadi. (*)