Jumat, Februari 26, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

Sidang Perdana Kasus Bansos Covid-19 Digelar Besok

Juliari diduga menerima suap senilai Rp 17 miliar dari fee pengadaan bansos sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek.

Jateng Today oleh Jateng Today
Selasa, 23 Februari 2021
di HUKUM - KRIMINAL
Reading Time: 3min read
Sidang Perdana Kasus Bansos Covid-19 Digelar Besok

Tersangka mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/1/2021). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

BagikanTwit

JAKARTA (jatengtoday.com) – Sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan terhadap Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (24/2) besok.

Keduanya merupakan tersangka pemberi suap kepada mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara (JPB) dan kawan-kawan dalam perkara pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.

Baca: Ketua DPC PDI Perjuangan Kendal Kembalikan Uang dari Juliari Batubara

“Tim JPU (Jaksa Penuntut Umum) KPK telah menerima penetapan hari sidang. Sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan kedua terdakwa tersebut dijadwalkan Rabu, 24 Februari 2021 sekitar pukul 09.00 WIB di Pengadilan Tipikor Jakarta,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (23/2/2021).

Dua terdakwa yang berasal dari pihak swasta tersebut masing-masing didakwa dengan dakwaan pertama Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) KUHP atau kedua Pasal 13 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Baca: KPK Bantah Hentikan Penyidikan Kasus Bansos Covid-19

Sementara itu untuk tiga tersangka lainnya yang merupakan penerima suap saat ini masih dalam tahap penyidikan, yaitu Juliari dan dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos masing-masing Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW).

Juliari diduga menerima suap senilai Rp 17 miliar dari fee pengadaan bansos sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek.

Baca: KPK Libatkan PPATK Telusuri Aliran Dana Suap Bansos Covid-19

Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima fee Rp 12 miliar yang pembagian-nya diberikan secara tunai oleh Matheus kepada Juliari melalui Adi dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar.

Pemberian uang tersebut selanjutnya dikelola oleh Eko dan Shelvy N selaku orang kepercayaan Juliari untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi Juliari.

Untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang fee dari Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp 8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan Juliari.

Baca: Mensos Juliari Diduga Terima Suap Rp 17 Miliar

Untuk fee tiap paket bansos disepakati oleh Matheus dan Adi sebesar Rp 10 ribu per-paket sembako dari nilai Rp 300 ribu per-paket bansos. (ant)

editor : tri wuryono

Trending Topic: Bansos Covid-19Juliari BatubaraJuliari Batubara korupsiKorupsi Bansos Covid-19Penyimpangan Bansos Covid-19
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

Napi Lapas Semarang Dikukuhkan jadi Tim Satgas Covid-19, Ini Tugasnya

Napi Lapas Semarang Dikukuhkan jadi Tim Satgas Covid-19, Ini Tugasnya

26 Februari 2021
Resmi Dilantik, Hendi-Ita Janji Selesaikan Berbagai Masalah Ini

Resmi Dilantik, Hendi-Ita Janji Selesaikan Berbagai Masalah Ini

26 Februari 2021
Semarang Banjir Terus, Dewan Minta Pemkot Segera Tangani Fenomena Penurunan Tanah

Semarang Banjir Terus, Dewan Minta Pemkot Segera Tangani Fenomena Penurunan Tanah

26 Februari 2021
PPKM Dimulai, Banyumas Tutup Objek Wisata dan Tempat Hiburan

20 Objek Wisata di Jateng Tutup Permanen, Tak Kuat Diterjang Pandemi Covid-19

26 Februari 2021
BMKG Waspadai Potensi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah

Tetap Waspada! Hujan Ekstrem Diprediksi Kembali Terjadi Sabtu-Minggu Besok

26 Februari 2021
PGRI Minta Pemerintah Siapkan Prosedur Vaksinasi Guru

PGRI Minta Pemerintah Siapkan Prosedur Vaksinasi Guru

26 Februari 2021

POPULAR NEWS

  • Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    3641 share
    Share 1456 Twit 910
  • 10 Aplikasi Home Recording Musik Paling Canggih yang Patut Kamu Coba

    6371 share
    Share 2548 Twit 1593
  • Kulineran di Kakkoii Semarang, Boleh Makan Sepuasnya Tapi Harus Habis

    710 share
    Share 284 Twit 178
  • Tiga Tempat Pijat Ternyaman di Semarang Versi Anak Muda

    4316 share
    Share 1726 Twit 1079
  • Ada Wahana Ice Skating di Mal Tentrem, Pakai Es Asli

    1387 share
    Share 555 Twit 347
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk