Senin, Januari 18, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

Sidang Online di Pengadilan Agama Semarang Terkendala Masyarakat yang Gaptek

Banyak masyarakat yang belum melek teknologi, sehingga sidang online susah diterapkan.

Baihaqi oleh Baihaqi
Rabu, 8 April 2020
di HUKUM - KRIMINAL
Reading Time: 2min read
Sidang Online di Pengadilan Agama Semarang Terkendala Masyarakat yang Gaptek

Wakil Ketua PA Semarang Muhamad Camuda saat ditemui di ruang kerjanya. (baihaqi/jatengtoday.com)

BagikanTwit

SEMARANG (jatengtoday.com) – Di tengah pandemi virus corona (Covid-19), sidang di Pengadilan Agama (PA) Kelas 1A Semarang masih padat. Lembaga tersebut ingin menerapkan sidang secara online, tetapi terkendala akses masyarakat.

“Sidang online bagus, solusi mengatasi kepadatan jadwal sidang. Hanya saja sekarang masyarakat belum banyak yang tahu caranya, sehingga pengadilan kesulitan,” ungkap Wakil Ketua PA Semarang Muhamad Camuda, Selasa (8/4/2020).

Kecuali jika pihak yang berperkara didampingi pengacara, maka sidang online mudah dilangsungkan. Sebab, pengacara ini sudah disebut sebagai ‘pengguna terdaftar’ yang memiliki akun tervalidasi.

Sementara masyarakat umum atau disebut ‘pengguna lainnya’, untuk mengunggah dokumen saja banyak yang kesulitan. “Yang sudah punya HP bagus banyak, tapi tetap saja ia tidak bisa menggunakan. Bisanya hanya mengangkat panggilan. Ini permasalahan umum,” ucap Camuda.

Padahal, katanya, mayoritas yang berperkara di PA Semarang tidak didampingi pengacara. Dia mencontohkan dengan perkara perceraian yang menjadi jenis perkara terbanyak.

“Ada yang dalam satu perkara, salah satu pihak didampingi pengacara tapi pihak lainnya tidak, maka sidangnya mau tidak mau ya manual lagi,” jelasnya.

Dia membeberkan, kasus perceraian di Kota Semarang masih didomonasi lulusan SD dan SMP. Untuk lulusan SMA jarang, apalagi yang lulusan perguruan tinggi. Wajar jika ada yang belum melek teknologi.

“Padahal kalau masyarakat sudah tahu caranya, bisa menggunakan teknologi, enak sidangnya. Secara online. Kalau sekarang ini yang sudah banyak berjalan baru sekedar pendaftaran online dan antre jadwal sidang secara online,” imbuhnya.

Dia menjelaskan, administrasi perkara dan persidangan secara online (e-Litigasi) sudah diatur di Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2019.

Pada peraturan sebelumnya, Perma Nomor 3 Tahun 2018 hanya mengatur soal administrasi. Meliputi pendaftaran perkara online (e-Filing), pembayaran panjar biaya perkara online (e-Payment), dan pemanggilan pihak secara online (e-Summons). (*)

 

editor: ricky fitriyanto

 

Trending Topic: pengadilan agama Semarangsidang online
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

40 Korban Longsor Sumedang Sudah Ditemukan, Operasi SAR Ditutup

40 Korban Longsor Sumedang Sudah Ditemukan, Operasi SAR Ditutup

18 Januari 2021
Mahasiswa Komunikasi USM Gelar Kampanye Sosial Atasi Dampak Pandemi

Mahasiswa Komunikasi USM Gelar Kampanye Sosial Atasi Dampak Pandemi

18 Januari 2021
Kades di Purbalingga Diminta Pasang Daftar Penerima Bansos

Bandara JB Soedirman Ditarget Beroperasi Lebaran 2021

18 Januari 2021
Didakwa Lakukan Pemufakatan Jahat bersama Jaksa Pinangki, Andi Irfan Siapkan Eksepsi

Terbukti Bantu Jaksa Pinangki, Andi Irfan Divonis 6 Tahun

18 Januari 2021
Komisi C: Banjir di Tembalang, Pintu Air di Pucanggading Terlambat Dibuka

Komisi C: Banjir di Tembalang, Pintu Air di Pucanggading Terlambat Dibuka

18 Januari 2021
Pemkot Semarang Janji Bantu Korban Banjir di Dinar Indah Tembalang

Pemkot Semarang Janji Bantu Korban Banjir di Dinar Indah Tembalang

18 Januari 2021

POPULAR NEWS

  • Ribuan Non ASN Pemkot Semarang Belum Gajian, BPKAD: Diupayakan Secepatnya

    Ribuan Non ASN Pemkot Semarang Belum Gajian, BPKAD: Diupayakan Secepatnya

    1059 share
    Share 424 Twit 265
  • Gaji Non ASN di Kota Semarang Tersendat, Begini Penjelasannya

    2662 share
    Share 1065 Twit 666
  • Dipensiun Tanpa Pesangon, Sekuriti Bank Mandiri Semarang Tuntut Keadilan

    958 share
    Share 383 Twit 240
  • Perusahaan Pembuat Bingkai di Semarang Diduga Larang Karyawan Ikut FSPMI

    862 share
    Share 345 Twit 216
  • Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    2628 share
    Share 1051 Twit 657
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk