in

Sidang Kasus Korupsi Bupati Pemalang, KPK Hadirkan Mantan Sekda

Di Pemalang dulu ada 11 jabatan eselon II yang kosong, kebanyakan formasi untuk jabatan kepala dinas.

Mantan Sekda Pemalang Muhammad Arifin (di layar monitor) jadi saksi secara daring dalam sidang korupsi Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (baihaqi/jatengtoday.com)

SEMARANG (jatengtoday.com) — Sidang kasus dugaan korupsi Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo kembali dilanjutkan. Penuntut umum KPK menghadirkan tiga saksi di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (2/1/2023).

Salah satu yang menjadi saksi adalah Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemalang Muhammad Arifin. Ia terpaksa bersaksi secara daring karena kondisinya sedang ditahan di lapas atas kasus dugaan korupsi yang berbeda.

Dalam sidang kali ini, Arifin dicecar tentang perannya sebagai panitia seleksi (pansel) pejabat di lingkungan Pemkab Pemalang pada masa kepemimpinan Bupati Mukti.

“Di Pemalang dulu ada 11 jabatan eselon II yang kosong, kebanyakan formasi untuk jabatan kepala dinas,” ujarnya.

Kata Arifin, tugas pansel adalah menyiapkan seluruh tahapan seleksi, mulai dari penyiapan berkas hingga tes tertulis dan wawancara.

Setelah menyeleksi, pansel akan merekomendasikan tiga nama kepada bupati selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK) Kabupaten Pemalang. Selanjutnya bupati memilih satu nama.

“Saat kami serahkan daftar nama-nama calon per formasi, Pak Bupati langsung melingkari nama yang dipilih,” ungkap Arifin.

Suap Bupati

Berdasarkan dakwaan KPK disebutkan, Bupati Mukti bersama orang dekatnya, Adi Jumal Widodo telah mengantongi nama-nama yang akan ditempatkan pada formasi jabatan yang kosong.

Ada calon pejabat yang menyuap bupati sebelum dipilih dengan tujuan agar bisa dilantik, ada pula pejabat yang menyerahkan suap usai pelantikan sebagai bentuk uang syukuran.

Sembilan pejabat yang disebut menyuap Bupati Pemalang adalah:

Sodiq Ismanto menyerahkan uang Rp100 juta ke bupati agar dilantik sebagai Sekretaris DPRD Pemalang, Slamet Masduki setor Rp219 juta untuk jadi Pj Sekda Pemalang.

Kemudian, Kepala Dinas Kominfo Pemalang Yanuarius Nitbani setor Rp350 juta; Kepala Pelaksana BPBD Pemalang Sugiyanto setor Rp240 juta; Kepala Dinas PUPR Pemalang Mohamad Saleh setor Rp100 juta.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Pemalang Abdul Rachman setor Rp100 juta; Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (Dinpermasdes) Pemalang Suhirman setor Rp100 juta.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemalang Mobarok Ahmad setor Rp100 juta; Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Pemalang Moh Ramdon setor Rp100 juta;

Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemalang Bambang Haryono Rp100 juta, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemalang Raharjo setor Rp50 juta. (*)

editor : tri wuryono 

Baihaqi Annizar