Selasa, Januari 26, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

Sidang Gugatan Disposal Tambakrejo, Hendi Mangkir

Wali Kota Hendi tidak hadir dalam persidangan yang dipimpin majelis hakim Andri Swasono, dan hakim Gugum Gumilar serta Listyorani Imawati itu. Akhirnya, sidang tetap digelar dengan ketidakhadiran dari para tergugat.

Andika Prabowo oleh Andika Prabowo
Senin, 30 Juli 2018
di HUKUM - KRIMINAL
Reading Time: 3min read
Sidang Gugatan Disposal Tambakrejo, Hendi Mangkir

Perwakilan warga penggarap tambak saat hadir di PTUN Semarang. Foto : andika prabowo.

BagikanTwit

SEMARANG (jatengtoday.com) – Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang oleh warga pengelola tambak di Tambakrejo, Kota Semarang. Gugatan dilayangkan atas diterbitkannya Surat Wali Kota Semarang Nomor: 614/0202 tentang penunjukkan lahan disposal area kanal banjir timur Kota Semarang.

Gugatan itu telah dilayangkan ke PTUN Semarang pada 23 Juli lalu. Saat ini, proses sudah memasuki sidang perdana dengan pembacaan gugatan. Namun sayang, dalam sidang perdana itu, Wali Kota Hendi sebagai tergugat ataupun kuasanya tidak hadir.

“Sudah sidang pembacaan gugatan, namun sayang Wali Kota tidak hadir. Sidang dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda jawaban dari tergugat,” kata kuasa hukum warga, Bangkit Mahanantyo, Senin (30/7).

Bangkit menyesalkan ketidakhadiran Hendi ataupun kuasanya dalam perkara itu. Seharusnya, Hendi siap mempertanggungjawabkan perbuatannya mengenai penunjukan lahan disposal yang dibuang di lahan pertanian produktif tambak yang dikelola warga Tambakrejo Semarang.

“Eksekusi penunjukan pembuangan lahan disposal pada tanggal 23 Juli 2018 mengakibatkan bentrokan terjadi antara Satpol PP dan Warga Penggarap Tambak yang mengupayakan adanya sosialisasi dulu sebelum perampasan paksa oleh Pemerintah Kota Semarang,” terangnya.

Atas insiden tersebut, Warga Pengelola Tambak melalui Advokat dari Kantor Hukum IDP menempuh jalur hukum yakni mengajukan gugatan di PTUN Semarang dan teregister dengan nomor: 112/G/PU/2018/PTUN.SMG.

Wali Kota Hendi tidak hadir dalam persidangan yang dipimpin majelis hakim Andri Swasono, dan hakim Gugum Gumilar serta Listyorani Imawati itu. Akhirnya, sidang tetap digelar dengan ketidakhadiran dari para tergugat.

“Inilah cerminan buruk Tata Pemerintahan Kota Semarang, dimana yang seharusnya mereka taat pada regulasi Peraturan Perundang-undangan, namun pada hari ini mereka terkesan sangat arogan. Bahkan panggilan pengadilan pun tidak direspon,” tambah dia.

Sidang akan kembali dilakukan Kamis (2/8) dengan agenda jawaban dari tergugat. Bangkit berharap nantinya saat putusan, Majelis Hakim mengabulkan gugatan warga. Yaitu dengan putusan menyatakan batal atau tidak sah dan mencabut Surat Wali Kota Semarang Nomor: 614/0202 tentang penunjukkan lahan disposal area kanal banjir timur.

Sementara itu Thomas Edy Djohar selaku perwakilan dari Penggarap Tambak mengatakan pihaknya beserta puluhan warga hadir di persidangan untuk mengawal proses peradilan tersebut.

“Kami akan tetap melakukan kontrol terhadap proses persidangan agar tidak ada intervensi dari pihak manapun serta menjaga marwah, keluhuran dan martabat perilaku hakim dalam memeriksa perkara agar dapat memberi putusan yang seadil-adilnya,” kata dia. (andika prabowo)

editor : ricky fitriyanto

Trending Topic: headlinePemkot SemarangWali Kota Semarang digugatwarga pengelola tambak
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

Semen Gresik Pasok Produk Unggulan untuk Proyek Tol Semarang-Demak

Ada Penurunan Permukaan Tanah di Tol Semarang-Demak, Warga Diminta Lepas Lahan Permukiman

26 Januari 2021
Terobos Edaran Ganjar, Hendi Tetap Beri Kelonggaran PKL Buka Hingga Pukul 22.00 WIB

Terobos Edaran Ganjar, Hendi Tetap Beri Kelonggaran PKL Buka Hingga Pukul 22.00 WIB

26 Januari 2021
Peternak Ayam di Banyumas Protes Dimintai ‘Uang Damai’ Rp 90 Juta

Peternak Ayam di Banyumas Protes Dimintai ‘Uang Damai’ Rp 90 Juta

26 Januari 2021
Pungut Suap ke Calon Pegawai, Dirut PDAM Kudus Ayatullah Humaini Divonis 4,5 Tahun

Pungut Suap ke Calon Pegawai, Dirut PDAM Kudus Ayatullah Humaini Divonis 4,5 Tahun

26 Januari 2021
Petani di Karanganyar Kekurangan Pupuk Bersubsidi, Ternyata Ini Biangnya

Petani di Karanganyar Kekurangan Pupuk Bersubsidi, Ternyata Ini Biangnya

26 Januari 2021
Daop 6 Tambah 32 Perjalanan KA untuk Libur Akhir Tahun

Bertahan di Masa Pandemi, KAI Siapkan Sejumlah Inovasi

26 Januari 2021

POPULAR NEWS

  • Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    2927 share
    Share 1171 Twit 732
  • 10 Aplikasi Home Recording Musik Paling Canggih yang Patut Kamu Coba

    5768 share
    Share 2307 Twit 1442
  • Gaji Non ASN di Kota Semarang Tersendat, Begini Penjelasannya

    2764 share
    Share 1106 Twit 691
  • Cara Hack Running Text LED Toko

    2444 share
    Share 978 Twit 611
  • Tiga Tempat Pijat Ternyaman di Semarang Versi Anak Muda

    3843 share
    Share 1537 Twit 961
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk