SEMARANG (jatengtoday.com) – Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Semarang di Waduk Jatibarang bakal dikelola oleh perusahaan konsorsium PT Air Semarang Barat (ASB) selama 25 tahun. Setelah itu baru diserahkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
Plt Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirto Moedal, M Farhan menjelaskan, Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) ini menjadi model baru.
“Badan usaha yang dimaksud adalah swasta murni. Total investasi dalam SPAM Semarang Barat ini senilai Rp 1,2 triliun yang terbagi dalam tiga tahap. Yakni tahap Ring 1, Ring 2 dan Ring 3,” terang Farhan, Jumat (23/11/2018).
Dijelaskannya, tahap Ring 1 saat ini telah dalam proses pembangunan oleh Kementerian Pekerjaan Umum, yakni Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA).
Proyek ini, kata dia, membutuhkan proses panjang. Sedangkan tahap Ring 3, akan dibantu oleh Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum. “Saat ini sedang proses penghitungan atau kalkulasi, kurang lebih membutuhkan Rp 220 miliar. Ring 3 ini penanggungjawabnya baru PDAM. Jadi, Pemkot Semarang hanya membantu pengadaan lahan,” katanya.
Dari investasi Rp 417 miliar investasi PT Air Semarang Barat tersebut, pihak swasta tersebut akan mengelola selama 25 tahun. “Setelah itu diserahkan kepada Pemerintah Kota Semarang. Pengerjaannya saat ini baru sampai Ring 1. Untuk Ring 2 akan mulai 2019, hingga 2021 selesai. Tapi kalau bisa dilakukan percepatan 2020 sudah selesai,” katanya.
Selanjutnya, tahap Ring 3 oleh Dirjen Cipta Karya, berbarengan dilakukan pengelolaan distribusi ke rumah warga di tiga kecamatan, yakni Semarang Barat, Ngaliyan dan Tugu. “Sembari menyiapkan ke tiga kecamatan tersebut, PDAM akan menyiapkan switching ke pelabuhan, bandara, hotel. Nanti diharapkan semua hotel tidak menggunakan sumur bor. Tetapi menggunakan suplai dari SPAM Semarang Barat ini,” katanya.
Proyek SPAM Semarang Barat merupakan proyek strategis nasional berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2018 tentang perubahan kedua atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
Proyek SPAM Semarang Barat menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) sesuai PP Nomor 122 Tahun 2015 tentang sistem penyediaan air minum dan peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 tentang kerjasama pemerintah dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan infrastruktur. “Rencana mulai operasional 2021,” katanya. (*)
editor : ricky fitriyanto