SEMARANG (jatengtoday.com) – Penanganan masalah kawasan kumuh di Kota Semarang saat ini terus berjalan. Tercatat kurang lebih 10.900 rumah warga di Kota Semarang masih tidak layak huni. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang mengapresiasi langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang, Suharsono menyebut dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Semarang tahun 2016-2021 penangan rumah tidak layak huni setiap tahun diproyeksikan 1.000 rumah.
“Sehingga sampai 2021 diharapkan minimal target pembangunan rumah tidak layak huni sebanyak 5.000 unit,” katanya, Sabtu (8/9/2018).
Dikatakannya, anggaran untuk pembenahan kawasan permukiman 2018 ini terbilang cukup besar, yakni lebih dari Rp 100 miliar. Mengingat jumlah permukiman masih cukup banyak yang membutuhkan perbaikan, maka ia mendukung agar 2019 ditingkatkan.
“Tidak hanya kawasan permukiman kumuh. Tetapi juga termasuk infrastruktur jalan masih banyak yang perlu dibenahi,” katanya.
Menurut dia, saat ini telah dilakukan pembagian peran untuk perbaikan lingkungan permukiman dan jalan protokol. Untuk kawasan permukiman merupakan kewenangan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim). Sedangkan untuk Jalan protokol merupakan kewenangan Dinas Pekerjaan Umum (DPU).
“Mengenai kinerja masing-masing dinas sejauh ini cukup signifikan. Kami konfirmasi untuk capaian fisiknya kurang lebih 80 persen,” katanya.
Namun demikian, lanjut Suharsono, pihaknya masih sering menerima aduan masyarakat mengenai masalah kawasan permukiman yang perlu segera diperbaiki. “Saya memberi apresiasi Pemkot Semarang sejauh ini telah memberi respons positif,” katanya.
Pihaknya memberikan masukan agar terus dilakukan peningkatan perbaikan dan penataan kawasan permukiman. “Saya melihat usulan anggaran di 2019 justru kurang (lebih kecil) dari tahun 2018. Padahal masih banyak permukiman yang perlu dilakukan perbaikan,” katanya.
Di 2018, anggaran untuk penataan dan perbaikan permukiman mencapai lebih dari Rp 100 miliar. 90 persen di antaranya untuk perbaikan kawasan permukiman. “Sejumlah titik di wilayah pinggiran Kota Semarang, misalnya wilayah perbatasan Semarang-Kendal, masih banyak yang belum mendapat perhatian. Misalnya di wilayah Mijen dan Ngaliyan. Saya kira itu perlu menjadi prioritas. Baik permukiman maupun jalan,” katanya.
Suharsono menyebut salah satunya kondisi jalan di samping Polsek Mijen hingga 2-3 km kondisinya tidak layak. Begitupun kondisi permukiman di wilayah pinggiran atau perbatasan. “Saya kira ini perlu menjadi prioritas yang harus diperhatikan,” katanya. (*)
editor : ricky fitriyanto