SEMARANG (jatengtoday.com) – Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Andi Ashar menyebut pandemi Covid-19 ini menuntut setiap orang untuk masuk dalam era digital, aktivitas perkantoran, sekolah, rumah tangga lebih banyak dilakukan di depan komputer, ponsel, gawai hingga televisi.
Durasi terpaparnya indra mata kita yang terlalu lama ini tentunya dapat menyebabkan mata menjadi lelah, kering bahkan nyeri.
“Jika dilakukan terus-menerus tentunya dapat mengakibatkan kelainan refraksi atau kabur penglihatan seperti miopi,” ucapnya, Selasa (25/1/2022).
Meski begitu, masyarakat Semarang dan Demak tak perlu khawatir, pelayanan kesehatan mata termasuk dalam komponen penjaminan Program JKN-KIS.
Jika dirasa peserta memiliki gangguan mata, peserta dapat berkunjung langsung ke FKTP tempat ia terdaftar untuk mendapatkan rujukan alat bantu kaca mata ke optik jejaring BPJS Kesehatan terdekat.
Program JKN-KIS selain bisa digunakan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di FKTP ataupun rumah sakit, peserta juga dapat memperoleh benefit seperti penggunaan alat bantu kesehatan sesuai dengan indikasi medis, salah satunya adalah kacamata.
“Alat bantu kesehatan yang cukup banyak dicari salah satunya kacamata. Mengingat gangguan penglihatan lebih banyak terjadi daripada gangguan kesehatan lainnya yang membutuhkan piranti alat bantu,” bebernya.
Plafon kacamata yang diperoleh oleh peserta kelas I sebanyak Rp 300.000, kelas II Rp 200.000 dan peserta kelas III Rp 150.000.
Plafon tersebut bisa dimanfaatkan setiap 2 tahun sekali ke 29 Optik di Kota Semarang dan 3 Optik di Kabupaten Demak mitra BPJS Kesehatan.
Berdasarkan data yang dimiliki BPJS Kesehatan Cabang Semarang, sepanjang tahun 2021, peserta JKN-KIS yang melakukan kalim pelayanan kacamata mencapai 34.011 kasus.
Lebih Tinggi dari Klaim Alat Kesehatan Lain
Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan penggunaan alat bantu kesehatan lainnya seperti kruk, collar neck, korset dan hearing ad yang hanya mencapai 1.653 penggunaan.
Pada kesempatan lain, Pemilik Optik Beta 2, Tri Widiantoro yang telah bekerja sama sejak era Askes ini mengatakan bahwa banyak masyarakat yang mengakses pelayanan kacamata.
“Rata-rata penurunan kualitas kacamata itu diangka 2 tahun, sehingga kebijakan yang dimiliki BPJS Kesehatan untuk telah sesuai dengan kebutuhan masyarakat umum,” ucapnya.
Ia mejelaskan, proses pembuatan kaca mata hanya memakan waktu singkat. Cukup waktu 30 menit untuk pemeriksaan refraksi sampai kaca mata tersebut jadi.
Sebagai pemilik saya berusaha untuk ready stock kebutuhan peserta JKN-KIS. Jadi masyarakat itu tidak harus menunggu terlalu lama.
“Sebagai mitra yang ditunjuk oleh BPJS Kesehatan, saya perlu menunjukkan kualitas bahwa optik kamipun bersaing dnegan optik-optik lainnya yang bukan bagian dari BPJS Kesehatan. Salah satunya kami selalu meng-upgrade sarana dan prasarana serta kecakapan SDM dalam memberikan pelayanan,” tuturnya.
Sebagai mitra, lanjutnya, akan terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi peserta JKN-KIS. Ia membayangkan dirinya sendiri sebagai peserta JKN-KIS.
Sebagai konsumen tentunya ingin memperoleh pelayanan terbaik sehingga prinsip inilah yang selalu Tri pegang dalam bermitra dengan BPJS Kesehatan. (*)