MEULABOH (jatengtoday.com) – Penyidik Satuan Lalulintas Polres Aceh Selatan Provinsi Aceh menahan seorang pria berinisial HS (42), warga Desa Keudee Meukek Kecamatan Meukek, Kabupaten Aceh Selatan, karena diduga melindas anak kandungnya menggunakan truk hingga tewas.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan, saat ini pelaku sudah kita lakukan penahanan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Aceh Selatan AKBP Ardanto Nugroho diwakili Kasat Lantas AKP Eko Baskara, Senin (21/12/2020).
Dalam kasus ini, polisi juga sudah mengamankan satu unit truk jenis Mitsubishi Colt Diesel bernomor polisi BL 8765 EC yang dikemudikan oleh tersangka HS.
Eko Baskara menjelaskan korban HA (14) tewas diduga terlindas ban belakang truk dengan kondisi mengenaskan. Dia mencoba menahan laju truk yang dikemudikan oleh sang ayah bersama ibu korban.
Korban HA berusaha meminta sang ayah memberhentikan truk namun tersangka tetap melaju. Diduga korban sempat bergantung di samping truk lalu kemudian terjatuh dan terlindas.
Namun, saat ditanya apakah peristiwa tersebut terkait dugaan sang ayah memiliki hubungan asmara dengan perempuan lain, Eko Baskara belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.
“Kami belum bisa meminta keterangan kepada keluarga korban, karena saat ini mereka sedang berduka,” kata dia. (ant)
editor : tri wuryono