in

Semua Kepala Dinas di Pemalang Diminta Iuran Bantu Kegiatan Kejaksaan

Permintaan iuran disampaikan orang dekat bupati, yakni Adi Jumal Widodo.

Kepala Diskoperindag Pemalang Hepi Priyanto bersama enam pejabat lain sedang bersaksi dalam sidang korupsi Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dan Adi Jumal Widodo. (baihaqi/jatengtoday.com)

SEMARANG (jatengtoday.com) — Semua kepala dinas di Kabupaten Pemalang diminta iuran untuk membantu kegiatan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekalongan. Uang berhasil terkumpul ratusan juta.

Keterangan tersebut terungkap dalam sidang kasus suap dan gratifikasi Bupati Nonaktif Pemalang Mukti Agung Wibowo dan Adi Jumal Widodo di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (6/2/2023) sore.

Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Pemalang Hepi Priyanto mengatakan, iuran dikoordinir oleh Adi Jumal Widodo yang merupakan orang dekat bupati.

“Masing-masing dinas diminta Pak Adi mengumpulkan Rp5 juta untuk kegiatan kejaksaan,” kata Hepi di hadapan majelis hakim.

Setahu dia, semua kepala dinas di Pemalang memenuhi perintah tersebut, hanya satu kepala dinas yang setor Rp3 juta atau di bawah nominal yang ditentukan.

“Kalau tidak salah berhasil terkumpul Rp108 juta. Yang ditunjuk untuk menerima iuran Pak Yanuarius Nitbani (Kepala Dinas Kominfo Pemalang),” imbuh Hepi.

Meskipun begitu, Hepi tidak mengetahui secara pasti apakah uang tersebut benar diperuntukkan dan diserahkan ke pihak kejaksaan atau tidak.

Hepi bersama enam saksi lain dihadirkan penuntut umum KPK untuk memberi keterangan pada sidang kasus korupsi terdakwa Mukti Agung Wibowo (Bupati) dan Adi Jumal Widodo.

Sebelumnya, Bupati Mukti bersama Adi Jumal Widodo didakwa menerima suap dan gratifikasi dengan total Rp7,57 miliar. (*)

editor : tri wuryono 

Baihaqi Annizar