SEMARANG (jatengtoday.com) – Panitia seminar dari Universitas Negeri Semarang (Unnes) mengumumkan kembali pelaksanaan Seminar lnternasional dan Call for Papers, Internasional Conference an Indonesian Legal Studies (lClLS) 2020.
Seminar yang semula akan digelar pada 1 April lalu terpaksa ditunda akibat pandemi Covid-19. Setelah didiskusikan, kegiatan tersebut akhirnya akan dilakukan secara online pada 1 Juli besok melalui aplikasi Zoom.
“Demi keselamatan dan kenyamanan bersama, Seminar lnternasional di atas mengalami penundaan pelaksanaan menjadi 1 Juli 2020 Pukul 08.00 WlB,” jelas Dekan Fakultas Hukum Unnes Dr Rodiah mewakili panitia dalam surat resminya.
Rodiah berharap agar para peserta seminar bisa memahami kondisi tersebut dan berkenan dengan keputusan baru ini.
Salah satu calon peserta seminar, Redentor GA Obe mengaku paham dengan kebijakan yang diambil. Dirinya tetap mendukung upaya panitia menyukseskan acara itu.
“Bagaimanapun kegiatannya positif dan akan menghadirkan narasumber di bidangnya dari sejumlah negara,” ucapnya saat dihubungi, Rabu (3/6/2020).
Untuk diketahui, seminar internasional tersebut mengusung tema “Law and Globalization: The Emergency of Global Regulatory Governance and In Impact on lndonesian Legal Development”.
Ada 5 pembicara yang bakal didatangkan. Empat diantaranya berasal dari lintas negara.
Mereka adalah Dr Rodiah SPd SH MSi selaku Dekan Fakultas Hukum Unnes, Dr Haji Ahmad Zaharuddin Sani Ahmad Sabri dari Universiti Utara Malaysia, Prof Dr Thomas Schmitz dari Faculty of Law Georg-August Universitat Gottingen Jerman.
Kemudian Dr Nicky Jones dari Senior Lecturer (Law) School of Law and Justice University ojo f Southern Queensland Australia, serta Dr Nehginpao Kipgen dari Jindal School of International Affairs India. (*)
editor: ricky fitriyanto