Minggu, Januari 17, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

Segera Diperiksa, Siapa Pria MYD di Video Gisel?

Pasal yang dipersangkakan kepada Gisel dan pemeran pria dalam video tersebut adalah tindak pidana pornografi.

Jateng Today oleh Jateng Today
Selasa, 29 Desember 2020
di HUKUM - KRIMINAL
Reading Time: 2min read
Kasus Video Mirip Gisel, Kejati DKI Siapkan Dua Jaksa Peneliti

Gisella Anastasia alias Gisel enggan memberikan komentar usai diperiksa Polda Metro Jaya selama lima jam sebagai saksi terkait beredarnya video asusila dengan pemeran mirip dirinya, Selasa (17/11/2020). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

BagikanTwit

JAKARTA (jatengtoday.com) – Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya egera memeriksa penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel sebagai tersangka dalam kasus video asusila mirip dirinya

Polisi juga akan segera memeriksa pemeran pria dalam video tersebut yang diketahui berinisial MYD, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam video asusila tersebut.

“Apa tindak lanjut ke depan? Kami akan memanggil kembali saudari GA dan saudara MYD untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020).

Mengenai kapan Gisel dan MYD akan diperiksa sebagai tersangka, Yusri mengatakan yang bersangkutan akan secepatnya diperiksa dan jadwalnya akan ditentukan penyidik.

“Secepatnya akan kami lakukan pemanggilan terhadap keduanya sebagai tersangka,” tambahnya

Yusri mengatakan baik Gisel maupun MYD mengakui bahwa dirinya adalah pemeran dalam video asusila mirip dirinya yang beredar luas di media sosial.

“Saudari GA mengakui dan juga saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada dalam video yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri,” kata Yusri.

Menurut pengakuan Gisel, video tersebut dibuat pada 2017 di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.

“Dia mengakui dirinya sendiri, jadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan,” kata Yusri.

Atas dasar tersebut polisi kemudian menetapkan Gisel sebagai tersangka dalam kasus video asusila mirip dirinya. Tidak hanya Gisel, polisi juga menetapkan pemeran pria yang berinisial MYD sebagai tersangka.

Adapun pasal yang dipersangkakan kepada Gisel dan pemeran pria dalam video tersebut adalah tindak pidana pornografi.

“Kami persangkakan di Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU 44 tahun 2008 tentang Pornografi,” tambahnya.

Gisel ditetapkan sebagai tersangka setelah dua kali diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut. (ant)

editor : tri wuryono

Trending Topic: Gisel TersangkaGisel Tersangka Video Asusilakasus giselPasangan Video Asusila Gisel
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

Lima Kecamatan di Lumajang Diguyur Hujan Abu Semeru

Lima Kecamatan di Lumajang Diguyur Hujan Abu Semeru

16 Januari 2021
PVMBG: Status Gunung Semeru Masih Waspada

PVMBG: Status Gunung Semeru Masih Waspada

16 Januari 2021
Lima Orang di Manado Tewas Tertimbun Longsor

Lima Orang di Manado Tewas Tertimbun Longsor

16 Januari 2021
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Guguran 4,5 Kilometer

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Guguran 4,5 Kilometer

16 Januari 2021
Sempat Lumpuh akibat Gempa, Jalur Majene-Mamuju Kembali Normal

Sempat Lumpuh akibat Gempa, Jalur Majene-Mamuju Kembali Normal

16 Januari 2021
Polisi Myanmar Bentrok dengan Massa Pendukung Biksu Radikal

Polisi Myanmar Bentrok dengan Massa Pendukung Biksu Radikal

16 Januari 2021

POPULAR NEWS

  • Seluruh ASN di Lingkungan Setda Kudus Jalani WFH hingga 2 Oktober

    Gaji Non ASN di Kota Semarang Tersendat, Begini Penjelasannya

    2614 share
    Share 1046 Twit 654
  • Ribuan Non ASN Pemkot Semarang Belum Gajian, BPKAD: Diupayakan Secepatnya

    1032 share
    Share 413 Twit 258
  • Dipensiun Tanpa Pesangon, Sekuriti Bank Mandiri Semarang Tuntut Keadilan

    940 share
    Share 376 Twit 235
  • Perusahaan Pembuat Bingkai di Semarang Diduga Larang Karyawan Ikut FSPMI

    849 share
    Share 340 Twit 212
  • Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    2568 share
    Share 1027 Twit 642
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk