in

Sebelum Merampok Toko Kamera di Semarang, Pelaku Sudah Survei Lokasi

Tersangka berangkat dari Kebumen kemudian menuju Kota Semarang.

Tim Ditreskrimum Polda Jateng menggelar konferensi pers perampokan dan pembunuhan di eks Jonas Photo. (istimewa)

SEMARANG (jatengtoday.com) — Tim Ditreskrimum Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus perampokan disertai pembunuhan di Toko Kamera Focus Nusantara, eks Jonas Photo.

Tersangka bernama Rismantoro, warga Karangsambung, Kabupaten Kebumen. Ia ditangkap di rumahnya, selang sekitar tiga jam setelah melakukan perampokan di Kota Semarang pada Selasa (29/3/2022) pagi.

Baca Juga: Polisi Tangkap Terduga Perampok Toko Kamera di Semarang

“Yang bersangkutan baru pulang dari TKP dan akan pergi. Setelah kami buntuti dan di tengah jalan kami lakukan penangkapan tanpa perlawanan. Pelaku langsung mengaku,” jelas Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro saat konferensi pers, Kamis (31/3/2022).

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka ternyata sudah merencanakan dari awal sebelum melakukan pencurian disertai kekerasan tersebut. Hal itu diperkuat dengan bukti-bukti yang telah terkumpul.

Kata Dirreskrimum, tersangka berangkat dari Kebumen kemudian menuju Kota Semarang. “Sebelumnya tersangka sudah menyurvei atau bahasa lapangannya menggambar situasi,” jelasnya.

Tersangka sengaja menyasar toko kamera karena barang-barangnya bernilai jual tinggi. Tersangka paham karena mempunyai kemampuan multimedia sehingga mengetahui tentang kamera.

Usai berhasil merampok kamera dan alat elektronik, tersangka sengaja menitipkan di beberapa tempat. Namun, polisi sampai saat ini belum mengetahui barang mau dijual ke mana.

Tersangka Rismantoro dikenakan Pasal 365 KUHP ayat 4 dan atau Pasal 339 dengan ancaman hukuman setinggi-tingginya 20 tahun dan hukuman mati. (*)

editor : tri wuryono