PROBOLINGGO (jatengtoday.com) – Aparat kepolisian bergerak cepat untuk menangkap pelaku perusakan dan penganiayaan kepada warga terkait isu santet di Desa Alas Tengah, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
“SN dituduh oleh pelaku melakukan ilmu santet kepada RKY (26), warga desa setempat di mana yang bersangkutan telah mengalami sakit selama satu bulan dengan kondisi perut membesar,” kata Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi dalam rilis di Kabupaten Probolinggo, Selasa (7/7/2022).
Polisi menangkap pelaku, JL (30), yang diduga berperan menggerakkan pengerahan massa dan perusakan rumah korban. JL sendiri merupakan tetangga korban.
“Korban SN saat itu sedang duduk di rumahnya, langsung ditarik oleh pelaku kemudian dipukuli secara bersama-sama. Tidak hanya itu, pelaku juga menganiaya MM,” tuturnya.
Usai melakukan penganiayaan terhadap SN dan istrinya, lanjut dia, beberapa pelaku lainnya masuk ke rumah dan melakukan pelemparan dengan menggunakan batu serta membakar dinding bambu bagian belakang rumah korban menggunakan jerigen berisi minyak yang telah disiapkan.
Beruntung, kejadian itu segera diredam oleh aparat kepolisian. “Polres Probolinggo bergerak cepat mendatangi lokasi dan melakukan pembubaran massa dan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP),” katanya.
Selain JL, polisi mengaku masih mengejar sejumlah pelaku lain. Saat ini, polisi menyita sejumlah barang bukti masing-masing; 32 batu, 1 buah jerigen, 1 unit tv, satu botol berisi BBM, dan satu plastik mika penutup meteran listrik, pecahan genteng, asbes, jendela, dan pintu.
“Masyarakat sebaiknya tidak mudah termakan isu belum bisa dipastikan kebenarannya. Hal seperti ini merugikan orang lain. Kami pastikan isu santet itu adalah hoaks dan berharap kejadian itu tidak terjadi di tempat lain,” ujarnya. (ant)