JAKARTA (jatengtoday.com) – Seorang warga negara Indonesia yang berada di Singapura terkonfirmasi terinfeksi Virus Corona 2019-nCoV. Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan satu orang WNI berusia 44 tahun positif terjangkit virus corona, yang merupakan kasus ke-21 di negara itu.
WNI yang bekerja sebagai pekerja migran tersebut tidak memiliki riwayat bepergian ke Tiongkok, namun dia merupakan pekerja rumah tangga dari warga negara Singapura yang sebelumnya telah ditetapkan positif virus corona.
“Ministry of Health Singapura mengumumkan kasus coronavirus ke-21 di Singapura, yaitu WNI berusia 44 tahun yang bekerja sebagai pekerja migran,” kata Kepala Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari Harjana dalam siaran pers, Selasa (4/2/2020).
WNI tersebut saat ini ditangani Tim Medis Singapore General Hospital. KBRI Singapura telah menerima konfirmasi lisan dari Kementerian Kesehatan Singapura untuk kasus itu dan terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang terkait penanganan hal tersebut.
Namun, karena kebijakan perlindungan data pribadi (Personal Data Protection Act), identitas WNI tersebut belum dapat disampaikan.
Pihak KBRI pun mengimbau untuk seluruh WNI yang berada di Singapura untuk memperhatikan imbauan yang dikeluarkan Pemerintah Singapura melalui jalur resmi Ministry of Health https://www.moh.gov.sg/2019-ncov-wuhan. (ant)
editor : tri wuryono
in Berita