TEMANGGUNG (jatengtoday.com) – Bidang Penegakan Hukum dan Disiplin Satgas Penanganan Covid-19 menggelar edukasi protokol kesehatan pada acara hajatan warga di Temanggung, belum lama ini.
Ketua Bidang Gakkumdis Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Temanggung Agus Munadi mengatakan, pelaksanaan edukasi protokol kesehatan hajatan dilaksanakan di rumah Ratno, warga Dusun Diwongso RT 02, RW 05, Kelurahan Walitelon Utara, Kecamatan Temanggung.
Dalam sidak tersebut, diketahui warga yang punya hajat telah melakukan persiapan pelaksanaan dengan protokol kesehatan. Panitia telah mengatur jarak tempat duduk, menyediakan hand sanitiser, tempat cuci tangan pakai sabun, tamu diwajibkan mengenakan masker, serta menyediakan meja khusus untuk layanan prokes. Selain itu penyelenggara sudah berupaya mengatur kedatangan tamu.
“Berdasarkan arahan dari Tim Gugus, pihak yang punya hajat dapat menerima dan melakukan protokol kesehatan yang telah ditentukan, dimana di lokasi tersebut disiapkan aturan tamu datang sesuai jam yang ditentukan, wajib bermasker, tempat duduk diberikan jarak dan ada tempat cuci tangan,” jelasnnya
Agus menambahkan, secara umum pelaksanaan kegiatan edukasi dapat berjalan lancar dengan dibantu aparat dari unsur TNI dan Polri. Diharapkan dengan pola-pola demikian, penyebaran Covid-19 dapat ditekan. (*)
editor: ricky fitriyanto