Senin, Januari 25, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

Satgas Pangan Polda Jateng Temukan 452 Pelanggaran Penyalahgunaan LPG 3 Kg

Jateng Today oleh Jateng Today
Senin, 8 Januari 2018
di BERITA, EKONOMI BISNIS, Headline
Reading Time: 2min read
BagikanTwit

SEMARANG – Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Jawa Tengah menemukan 452 pelanggaran dilakukan oleh para pengusaha dalam penyalahgunaan gas LPG 3 kg. Sebagian besar, pelanggaran ini dilakukan oleh usaha rumah makan.

Temuan tersebut setelah Satgas Pangan Polda Jateng melakukan monitoring penggunaan gas bersubsidi 3 kg di usaha non mikro di Jawa Tengah sejak 30 Desember 2017 lalu. Hasilnya, dalam sepekan giat monitoring, didapati 452 pelanggaran dilakukan oleh para pengusaha dengan total 4.406 tabung gas 3 kg.

“Kami melakukan sidak ke restoran besar, laundry, usaha menengah ke atas, dan lainnya yang tidak berhak menggunakan gas LPG bersubsidi 3 kg,” kata Lukas, Senin (8/1/).

Kegiatan ini sesuai instruksi Kapolda Jateng, Irjen Pol Condro Kirono. Target razia ini adalag usaha non mikro yang memiliki modal usaha di atas Rp 50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan.

“Ada 1.173 usaha non mikro yang disidak selama sepekan kegiatan, dan 452 usaha diantaranya melakukan pelanggaran,” tegasnya.

Dari jumlah tersebut, pelanggaran dilakukan oleh 8 hotel, 3 laundry, 1 cafe, 52 peternakan, 355 rumah makan, dan 1 rumah tangga dan 5 toko roti.

“Tabung gas LPG 3 kg yang ditemukan selama pelaksanaan pemantauan dan pengecekan adalah sebanyak 4.046 tabung,” ujarnya.

Teguran lisan diberikan kepada para pemilik usaha non mikro yang memakai gas bersubsidi. Untuk penindakan dan langkah berikutnya, kepolisian menyerahkan kepada Dinas Perdagangan Provinsi Jawa Tengah.

“Dilaporkan ke Dinas Perdagangan untuk diberikan teguran tertulis,” tandasnya. (*)

Editor: Ismu Puruhito

Trending Topic: Dinas Perdagangangas LPG 3 kgIrjen Pol Condro KironoSatgas Pangan Polda Jateng
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

Jokowi: Potensi Wakaf Uang di Indonesia Bisa Tembus Rp 188 Triliun

Jokowi: Potensi Wakaf Uang di Indonesia Bisa Tembus Rp 188 Triliun

25 Januari 2021
Gerakan Nasional Wakaf Uang Resmi Diluncurkan

Gerakan Nasional Wakaf Uang Resmi Diluncurkan

25 Januari 2021
Baru Tiba di Bandara Soetta, Ratusan WN Tiongkok Langsung Dikarantina

Baru Tiba di Bandara Soetta, Ratusan WN Tiongkok Langsung Dikarantina

25 Januari 2021
Mendagri Terbitkan Instruksi Penegakan Prokes, Kepala Daerah Lalai Bisa Diberhentikan

Mendagri Terbitkan Instruksi PPKM Jilid II, Tujuh Provinsi Diprioritaskan

24 Januari 2021
Dampak PPKM Semarang, Omset PKL Simpang Lima Turun Hingga 90 Persen

Curhat Penjual Seafood Semarang Kelabakan Akibat PPKM, Omset Turun 90 Persen

24 Januari 2021
Kisah Penyintas Covid-19, Terserang Fisik dan Kena Dampak Psikologis

Positif Covid-19 di Jateng Hari Ini Bertambah 1.515 Kasus

24 Januari 2021

POPULAR NEWS

  • Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    2876 share
    Share 1150 Twit 719
  • 10 Aplikasi Home Recording Musik Paling Canggih yang Patut Kamu Coba

    5744 share
    Share 2298 Twit 1436
  • Gaji Non ASN di Kota Semarang Tersendat, Begini Penjelasannya

    2749 share
    Share 1100 Twit 687
  • Cara Hack Running Text LED Toko

    2426 share
    Share 970 Twit 607
  • Sejarah Pemakaian Frekuensi 432Hz

    1558 share
    Share 623 Twit 390
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk