SEMARANG (jatengtoday.com) — Fakta kasus pembunuhan bidan Sweetha Kusuma Gatra Subardiya yang jasadnya ditemukan di bawah jembatan Tol Semarang-Ungaran, semakin terang.
Pembunuh yang bernama Donny Christiawan Eko Wahyudi memberikan keterangan dalam sidang pemeriksaan terdakwa yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Rabu (10/8/2022).
Di hadapan majelis hakim, terdakwa Donny mengaku menyesali perbuatan bejatnya. “Saya sungguh menyesal, Yang Mulia,” ucapnya sambil menangis.
Pembunuhan Sweetha ternyata sudah direncanakan karena terdakwa bingung. Sebab, sebelumnya telah membuat anak Sweetha meninggal dan membuang jasadnya di bawah jembatan tol.
Sweetha, katanya, sudah berkali-kali menanyakan keberadaan anaknya yang dititipkan kepada terdakwa. Sweetha pun berencana menuju kediaman terdakwa di Rembang untuk menemui anaknya.
Namun, niat itu dicegah terdakwa. Sweetha dibujuk terdakwa untuk bertemu di Kota Semarang. Bahkan saat itu terdakwa menyuruh Sweetha membawakan tas dan sarung (kelak digunakan untuk membungkus pakaian serta jasad Sweetha).
Sesampainya di hotel, terdakwa dan Sweetha menginap dalam kamar yang sama. Mereka pun sempat bermesraan. “Iya, (kami) sempat berhubungan intim, dua kali,” akunya.
Tak lama setelah bersetubuh terjadi cekcok karena Sweetha kembali mencecar terdakwa menanyakan keberadaan anaknya. Setelah itu terdakwa hilang akal.
“(Sweetha) saya cekik. Saya menyesal, Yang Mulia,” ucapnya kembali sambil menangis.
Jasad Sweetha dibungkus sarung dan dimasukkan ke dalam mobil tanpa ketahuan siapa pun. “Itu sekitar jam setengah tiga dini hari. Setelah itu saya kembali ke kamar dan cek out dari hotel sekitar jam delapan,” imbuh terdakwa.
Sepanjang siang terdakwa mondar-mandir mengendarai mobil yang berisi jasad kekasihnya. Saat hari mulai petang, terdakwa masuk ke Tol Semarang-Ungaran dan melempar jasad tersebut dari atas jembatan KM 425. (*)
editor : tri wuryono