Selasa, Januari 26, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

Sabu-sabu yang Dibawa Kurir Cantik asal Thailand Akhirnya Dimusnahkan

Pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan narkotika jenis sabu-sabu tersebut dengan air yang telah dicampur bensin dan detergen

Andika Prabowo oleh Andika Prabowo
Selasa, 24 Juli 2018
di PERISTIWA
Reading Time: 2min read
melarutkan narkotika jenis sabu-sabu tersebut dengan air yang telah dicampur bensin dan detergen

Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol Tri Agus Heru Prasetyo saat memimpin pemusnahan barang bukti sabu-sabu. Foto: andika prabowo.

BagikanTwit

SEMARANG (jatengtoday.com) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah melakukan pemusnahan barang bukti hasil kejahatan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,16 kg. Barang bukti sabu-sabu tersebut merupakan hasil sitaan dari kurir cantik asal Thailand, Wilaiwan Boonyiam yang ditangkap di Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang, Minggu (1/7) lalu.

Pemusnahan tersebut dipimpin langsung Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol Tri Agus Heru Prasetyo, Selasa (24/7). Turut hadir pula sejumlah perwakilan instansi lain. Diantaranya dari Kantor Bea Cukai Semarang, Kejati Jateng dan Balai POM Semarang.

Pemusnahan barang bukti itu dilakukan dengan dasar Pasal 83 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Selain itu, adanya surat penetapan barang bukti yang telah dikeluarkan oleh Kejati Jateng.

Pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan narkotika jenis sabu-sabu tersebut dengan air yang telah dicampur bensin dan detergen. Sabu-sabu yang telah larut tersebut kemudian dibuang oleh tersangka ke dalam toilet.

“Ini barang bukti hasil kejahatan tersangka Wilaiwan Boonyiam, kurir asal Thailand yang kami tangkap awal Juli lalu. Pemusnahan ini kami lakukan karena undang-undang memerintahkan hal itu serta adanya surat penetapan dari kejaksaan,” kata Agus.

Agus menambahkan, penangkapan Wilaiwan menambah daftar panjang kasus narkotika asal Thailand. Bahkan, Agus mengatakan jika Thailand merupakan negara terbesar pemasok narkotika ke Jawa Tengah.

“Sebelumnya kami juga melakukan penangkapan terhadap seorang penerima paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 180 gram dari Thailand pada 13 Oktober 2016. Selain itu, kami juga berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika seberat 57,5 gram dari Thailand pada 15 Maret 2017 yang dikirim via paket pos,” tegasnya.

Untuk itu, pihaknya akan terus meningkatkan kerjasama dengan sejumlah pihak. Termasuk dengan Angkasa Pura serta Kantor Bea Cukai untuk mencegah masuknya narkotika ke Jawa Tengah dari negara-negara itu. (andika prabowo).

editor: ricky fitriyanto

Trending Topic: BNNP JatengPemusnahan barang bukti sabu-sabupenyelundupan sabu-sabusurat penetapan barang bukti
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

Pelanggan Keluhkan Tagihan PDAM Tirta Moedal Melonjak

Pelanggan Keluhkan Tagihan PDAM Tirta Moedal Melonjak

26 Januari 2021
Kerjasama-Telkomsel-MyAds-dengan-GoBiz

Begini Fungsi Telkomsel MyAds dan GoBiz untuk Bantu Perluas Pasar UMKM

26 Januari 2021
JCI-Jateng-dengan-Hipmi-Jateng

Kerahkan Jaringan di 127 Negara, Begini Strategi JCI Tingkatkan Ekonomi Jateng

26 Januari 2021
Semen Gresik Pasok Produk Unggulan untuk Proyek Tol Semarang-Demak

Ada Penurunan Permukaan Tanah di Tol Semarang-Demak, Warga Diminta Lepas Lahan Permukiman

26 Januari 2021
Terobos Edaran Ganjar, Hendi Tetap Beri Kelonggaran PKL Buka Hingga Pukul 22.00 WIB

Terobos Edaran Ganjar, Hendi Tetap Beri Kelonggaran PKL Buka Hingga Pukul 22.00 WIB

26 Januari 2021
Peternak Ayam di Banyumas Protes Dimintai ‘Uang Damai’ Rp 90 Juta

Peternak Ayam di Banyumas Protes Dimintai ‘Uang Damai’ Rp 90 Juta

26 Januari 2021

POPULAR NEWS

  • Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    2927 share
    Share 1171 Twit 732
  • 10 Aplikasi Home Recording Musik Paling Canggih yang Patut Kamu Coba

    5769 share
    Share 2308 Twit 1442
  • Gaji Non ASN di Kota Semarang Tersendat, Begini Penjelasannya

    2764 share
    Share 1106 Twit 691
  • Cara Hack Running Text LED Toko

    2444 share
    Share 978 Twit 611
  • Tiga Tempat Pijat Ternyaman di Semarang Versi Anak Muda

    3843 share
    Share 1537 Twit 961
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk