in

RT/RW Diminta Awasi Pemudik Nekat, Wajib Isolasi Agar Virus Tak Meluas

SEMARANG (jatengtoday.com) – Kalangan DPRD Kota Semarang melakukan analisis berbagai kemungkinan yang terjadi terkait diberlakukan larangan mudik lebaran. Diperkirakan, akan tetap ada pemudik nekat meski telah dilakukan pelarangan oleh pemerintah.

Kemungkinan lain adalah adanya pemudik di awal sebelum dan setelah diberlakukan larangan mudik tersebut.

“Maka dari itu, pengawasan ketat harus dilakukan di tingkat RT/RW. Mereka harus menjaga lingkungan masing-masing. RT/RW ini bukan melarang warganya yang datang, tapi warga yang datang dari perantauan wajib diisolasi mandiri untuk mengantisipasi penyebaran virus corona ini meluas,” ungkap Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang, Muhammad Afif, Kamis (22/4/2021).

Menurutnya, hal tersebut merupakan salah -satu cara efektif untuk melokalisasi penyebaran. Pada prinsipnya, setiap pemudik atau pendatang dari berbagai daerah yang sudah berada di Kota Semarang diwajibkan melakukan isolasi diri terlebih dulu.

“Sebab, melihat data dari Dinas Kesehatan Kota Semarang, ada kenaikan jumlah kasus Covid-19 di Kota Semarang, yang disebabkan pemudik atau pendatang yang melakukan perjalanan atau mudik lebih awal dari berbagai daerah,” katanya.

Pemkot Semarang, lanjut Afif, harus membuat surat edaran untuk Ketua RT/RW agar sosialisasi pemudik ini berjalan baik. “Ini menjadi penting, pemerintah harus terus mengingatkan struktur dan jajaran hingga RT/RW agar jangan lengah. Apabila ada pendatang agar tidak membaur dulu,” katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Moh Abdul Hakam mengatakan beberapa hari terakhir memang terjadi penambahan kasus positif Covid-19. Menurutnya, hal itu pengaruh adanya pemudik atau pendatang yang masuk Kota Semarang pada awal ramadan. Mereka mudik lebih awal atau sebelum larangan mudik dari pemerintah diberlakukan.

“Kami mewajibkan bagi pelaku perjalanan untuk melakukan karantina mandiri di rumah terlebih dulu. Isolasi mandiri selama 10 hari. Jika hasil dari test swab antigen atau PCR yang bersangkutan bergejala dan positif Covid-19 akan kami taruh di rumah dinas wali kota,” ujarnya.

Pihaknya memerintahkan tenaga kesehatan untuk mendatangi rumah warga yang ada pendatang dari luar kota didampingi Bhabinkamtibmas, Babinsa dan pihak RT setempat. “Kami juga mensosialisasikan pemudik dari luar kota, baik melakukan perjalanan melalui jalur laut, udara dan darat, wajib menginput data diri melalui aplikasi Sidata,” katanya.

BACA JUGA: Larangan Mudik 2021, Polda Jateng Bakal Lakukan Penyekatan di 14 Titik, Dijaga 24 Jam

Aplikasi Sidata ini telah digunakan sejak tahun lalu. Sekarang ini telah dilengkapi dengan notifikasi ke puskesmas, hingga lurah dan camat. “Melalui aplikasi ini bisa diketahui pelaku perjalanan hendak menuju ke lokasi tujuan pemudik hingga kecamatan dan keluarahan mana. Termasuk diketahui informasi kondisi kesehatannya seperti apa,” tutur dia. (*)

 

editor: ricky fitriyanto