in

RT Paling Bersih, Seluruh Warganya Bakal Digratiskan Bayar Pajak

SEMARANG (jatengtoday.com) –  Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi memastikan tidak akan ada kenaikan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Semarang selama 2020.

“PBB itu target tahun 2020 Rp 490 miliar. Saya tidak ingin ada kenaikan PBB,” kata Hendi sapaan akrabnya, Rabu (1/1/2020).

Sepanjang 2020, terdapat tiga program terkait PBB. Pertama, ada penggratisan kepada warga yang mempunyai sebidang tanah dan Nilai Jual Objek Pajak atau NJOP-nya kurang dari Rp 150 juta. “Jadi, kalau dia punya tanah yang nilai PPB-nya kurang dari nilai itu, gratis,” katanya.

Kedua, pihaknya akan menggelar lomba RT paling bersih se-Kota Semarang. Dalam lomba tersebut, hadiah utamanya Bebas Pajak Tahun 2020 kepada seluruh warga di satu RT yang paling bersih tersebut. “Kami akan lombakan RT paling bersih se-Kota Semarang. Se-RT akan kami gratiskan PBB-nya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dia menekankan bahwa nilai pajak tidak boleh dinaikkan. Hendi meminta agar seluruh jajarannya di Pemkot Semarang untuk berupaya lebih masif lagi dalam mencari wajib pajak.

“Terutama mencari wajib pajak atau warga pemilik bidang tanah yang selama ini tidak pernah membayar pajak ke Pemkot Semarang. Ini menjadi tugas lurah, RT dan RW,” katanya. (*)

 

editor : ricky fitriyanto