KENDAL (jatengtoday.com) – Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Kendal mengkritik Kepala Dinkes Kendal yang menyebut ada salah satu santri di pesantren di wilayah Kaliwungu Selatan positif terjangkit Covid 19.
Ketua RMI NU Kendal, Mudhofir menganggap pernyataan Kepala Dinkes tersebut sebagai langkah yang gegabah. Karena menjadikan keresahan di masyarakat terhadap pesantren.
Dia mengungkapkan, di Kaliwungu Selatan ada 6 Pondok Pesantren di bawah naungan RMI. Namun dari hasil pengecekan yang dilakukan pihaknya, tidak ada satupun santri yang dinyatakan positif Covid-19.
“Kami tidak tahu pesantren mana yang dimaksud. Tapi jelas, pernyataan tersebut sangat merugikan kredibilitas pondok pesantren serta meresahkan masyarakat pesantren,” tegas Kyai Mudhofir dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/4/2020).
Sementara Koordinator Penanganan Wabah Covid-19 PCNU Kendal, Khusnul Huda mengaku menghargai sikap Kepala Dinkes yang merahasiakan identitas penderita. Hanya saja, pihaknya merasa aneh karena foto penderita saat berada di tempat isolasi justru tersebar luas di media sosial.
“Apakah begitu standar penanganan Covid-19 di Kendal? Saya kira penyebaran foto ini melanggar undang-undang, apalagi penderita masih di bawah umur,” tegasnya.
Huda meminta Pemkab Kendal bisa melakukan langkah taktis, dan strategis dalam penanganan wabah Covid-19 di Kendal.
“Jadi bukan justru membuat pernyataan-pernyataan yang blunder dan meresahkan. Dan semoga wabah ini segera berlalu, sehingga masyarakat bisa menyambut Ramadhan mulia dengan gembira,” pungkasnya.
Pernyataan tersebut mengemuka di sela-sela pertemuan pengasuh pondok pesantren se-Kaliwungu Selatan, di Ponpes Miftahul Huda Magelung.
Hadir dalam pertemuan tersebut Kasi PD Pontren Kemenag Kendal, Pengurus FKPP Kendal, Pengasuh PP Miftahul Huda Magelung, Pengasuh Ponpes Al Ulya Kedungsuren, Pengasuh PP Ar Rahman Protomulyo, dan Pengurus MWC NU Kaliwungu Selatan. (*)
editor: ricky fitriyantoÂ