SEMARANG (jatengtoday.com) – Memasuki pertengahan Januari 2021, gaji pegawai Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN) di jajaran Pemerintah Kota Semarang untuk bulan Desember 2020, tak juga cair.
Hingga Kamis (14/1/2021), ribuan pegawai Non ASN yang tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Semarang terpaksa belum bisa menerima “kabar baik”.
“Belum cair. Kita disuruh nunggu,” kata salah seorang pegawai Non ASN, EP.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Semarang, Endang Sarwiningsih Setyawulan saat dikonfirmasi menjelaskan sejumlah kendala yang mengakibatkan belum cairnya gaji Non ASN tersebut.
“Ya, kendalanya karena sistem keuangan dari Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kemendagri ini baru diterapkan tahun ini di seluruh Pemda di Indonesia. Sistem tersebut masih banyak penyempurnaan, maka kami buatkan planning B, yaitu jadi manual agar tetap dapat melayani belanja OPD sambil menunggu penyempurnaan implentasi sistem,” terangnya.
Selain itu, lanjut Endang, perlu proses pengesahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) baru boleh mencairkan. “Pada pencairan saat ini sistem manual dicoba. Bila bisa, maka dianalisis dampaknya terhadap sistem SIPD. Nanti kalau dimasukkan ke dalam sistem bagaimana dampaknya. Bila tidak berdampak, maka dilanjutkan pembayarannya,” bebernya.
Endang tidak bisa menjanjikan secara pasti mengenai kapan gaji Non ASN tersebut bisa cair. Namun ia berharap agar secepatnya bisa terbayarkan. “Diupayakan secepatnya. Nyuwun support dan doanya, teman-teman yang bekerja tanpa pernah WFH (work from home) ini dilimpahkan sehat dan selamat njih, suwun,” ungkapnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Gunawan Saptogiri mengatakan, penerapan SIPD Kemendagri tersebut memang perlu penyesuaian. “Jadi, ini sistem baru. Di Permendagri itu, SIPD online langsung dari pusat. Aplikasinya baru, sehingga diperlukan penyesuaian. Kalau di awal-awal ada keterlambatan, saya rasa itu biasa,” katanya.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Litani Satyawati sebelumnya menyebut jumlah Non ASN di Pemkot Semarang kurang lebih 9.000 orang. “Jumlah tersebut mendekati jumlah ASN yakni 10.139 orang,” katanya.
Dari jumlah ASN 10.139 orang tersebut, sebanyak 1.833 jabatan struktural ditempati oleh pejabat Eselon II, III, dan IV. Pada 2020, setidaknya ada 204 posisi jabatan struktural mengalami kekosongan.
“Setiap tahun, ada kurang lebih 600 PNS yang pensiun. Kalau tidak segera diisi lama-lama kan habis. Selama ini, kekurangan tenaga tersebut ditutup dengan merekrut Non ASN,” ujarnya.
Non ASN, lanjut Litani, sebenarnya adalah tenaga kegiatan dan bersifat kerja kontrak selama satu tahun. Jika tidak dibutuhkan setelah masa kontrak kerja habis, maka Non ASN tersebut boleh tidak digunakan lagi.
“Tetapi apabila dibutuhkan, Non ASN tersebut dilakukan perpanjangan kontrak kerja. Selama ini, Non ASN hanya ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Honornya didapat dari kegiatan. Karena jumlahnya sangat luar biasa, maka kami sekarang ini melakukan pembatasan. Ke depannya, harusnya tidak ada Non ASN. Kecuali guru dan tenaga kesehatan,” katanya. (*)
editor: ricky fitriyanto