KUDUS (jatengtoday.com) – Sebanyak 2.021 karyawan dari beberapa perusahaan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang sebelumnya dirumahkan akibat pandemi Covid-19 kini sudah dipekerjakan lagi. Setidaknya ada delapan perusahaan yang kembali memulai aktivitas usahanya.
“Dari 11 perusahaan, delapan perusahaan di antaranya sudah mulai mempekerjakan kembali karyawannya,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus Bambang Tri Waluyo, Kamis (11/6/2020).
Tiga perusahaan lainnya, untuk sementara memang belum memberikan laporan kembali mempekerjakan karyawan mereka yang dirumahkan.
Ketiga perusahaan tersebut, yakni Hotel Salam Asri, Hotel @Hom, dan Maju Jaya Furindo. Dari hasil pengecekan di tempat usaha tersebut, kata dia, memang masih sepi dan belum ada aktivitas kerja seperti sebelumnya.
Terkait dengan penerapan protokol kesehatan di perusahaan yang kembali mempekerjakan karyawan mereka, menurut Bambang, menjadi kewenangan Satuan Pengawas Ketenagakerjaan (Satwasker) Provinsi Jawa Tengah Wilayah Keresidenan Pati.
“Di Kabupaten Kudus juga ada Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang tentunya sudah melakukan pemantauan terkait penerapan protokol kesehatan,” ujarnya.
Harapannya, saat kembali bekerja memang ada penerapan protokol kesehatan secara ketat guna menghindari potensi penularan Virus Corona.
Terkait dengan perusahaan yang sebelumnya melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 17 karyawannya, lanjut dia, hingga kini belum ada laporan perkembangan, apakah akan dioperasikan kembali atau tidak.
“Jika melihat kasus Covid-19 saat ini, tentunya untuk memulai usaha juga masih pikir-pikir, termasuk mempertimbangkan daya beli pasar,” ujarnya. (ant)
editor : tri wuryono
in Ekonomi