SEMARANG – Berdasarkan hasil studi Land Acquisition Resettlement Action Plan (Larap), rekapitulasi bangunan yang bakal ‘digusur’ tercatat ada 2.172 bangunan. Jumlah tersebut terdiri atas kios permanen pedagang kaki lima (PKL) maupun hunian liar di bantaran sungai Banjir Kanal Timur yang tersebar di 12 kelurahan.
Secara rinci, ada sebanyak 1.374 pedagang kaki lima, 666 tempat tinggal, 38 fasum terdiri atas musala, pos ronda dan toilet, serta sebanyak 94 bangunan lain-lain seperti TPS, kandang dan rumah kosong. “Tahap pertama sebanyak 137 bangunan dipindah pada 5 Januari 2018, kira-kira butuh waktu lima hari, karena mereka membongkar sendiri,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Fajar Purwoto, Jumat (22/12/2017).
Nah, setelah pemindahan tahap pertama selesai, nanti akan langsung dilanjutkan secara bertahap. Pemindahan dengan jumlah sebanyak itu tidak bisa dilakukan secara bersama. “Kalau berbarengan bisa sangat krodit. Mudah-mudahan lancar dan pembangunan Banjir Kanal Timur bisa segera dimulai,” katanya.
Menurutnya, sebetulnya tidak ada masalah berarti dalam pemindahan ribuan pedagang di bantaran Banjir Kanal Timur tersebut. Hanya saja pedagang meminta sarana prasarana agar dilengkapi. “Nah itu akan kami penuhi karena tahun depan sudah kami anggarkan Rp 5 miliar untuk melengkapi fasilitas,” katanya.
Persoalan selama ini berkisar terkait masalah luasan kios. Ada dua ukuran saat ini yakni, 2 x 3 meter persegi dan 3 x 3 meter per segi. “Tidak ada masalah, kami izinkan untuk melebarkan lahan, karena memang masih ada lahan yang cukup longgar. Ukuran 2×3 meter per segi bisa ditambah luasannya,” kata Fajar.
Sementara itu, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana saat ini masih menunggu tandatangan dari Menteri Keuangan. Persetujuan dari Menteri Keuangan ini sebelumnya ada revisi sehingga perlu dilakukan pembenahan. “Kalau pemenang lelang sudah ditetapkan, ada tiga orang. Diperkirakan awal Februari sudah bisa dimulai pembangunan fisik di Banjir Kanal Timur,” katanya. (Abdul Mughis)
Editor: Ismu Puruhito