in

Registrasi dengan Identias Orang Lain bisa Dilacak

SEMARANG – Situs yang bisa mencari nomor kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP) untuk mendaftarkan kartu seluler sudah tidak bisa digunakan lagi. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah meningkatkan pengamanan. Yakni menyediakan link dan nomor khusus untuk mengecek jumlah nomor yang didaftarkan menggunakan satu identitas.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jateng, Dadang Soemantri mengimbau agar masyarakat tidak memanfaatkan situs tersebut. Sebab, melakukan registrasi dengan identitas palsu, bisa terjerat hukum pidana.

Agar tidak ada yang menjadi korban, Kemenkominfo telah menyediakan situs dan nomor khusus yang bisa digunakan untuk mengencek keaslian nomor KTP dan KK. Alat itu resmi dirilis Selasa, (28/11) kemarin.

Untuk pengguna Telkomsel, bisa mengecek lewat wibsite dengan alamat tellomsel.com/cek-prepaid. Indosat bisa lewat SMS dengan format INFO#NIK kirim ke 4444 atau INFO#MSISDN kirim ke 4444. XL Axiata via USSD dengan format *123*4444#. Hutchison atau Tri via website registrasi.tri.co.id. Smartfren via website my.smartfren.com/check_nik.php. Sementara pengguna STI bisa mengecek cia website my.net1.co.id.

“Sudah ada alatnya. Siapa saja bisa mengetahui nomor mana saja yang didaftarkan menggunakan identitasnya. Jika menemukan ada nomor lain yang bukan miliknya, bisa dilkaporkan,” paparnya.

Nomor yang dilaporkan, lanjutnya, bisa dijerat pelanggaran Undang Undang tentang Kependudukan. Selain itu juga bisa dijerat hukum pidana karena telah menggunakan identitas orang lain tanpa izin. “Pengecekan itu gratis. Jika memang ada yang menggunakan identitas untuk meregistarasi nomor asing, mohon segara dilaporkan,” imbauhnya.

Sementara itu, Direktur Indonesia e-Fraud Watch (IEW) sekaligus pakar Informasi Tekonologi (IT), Solichul Huda menjelaskan, beberapa waktu lalu, tersebar situs untuk mencari nomor KK dan KTP. Situs itu bisa digunakan siapa saja tanpa biaya alias gratis.

“Laman situs itu bisa mencarikan nomor KK dan KTP yang valid atau masih berlaku. Itu bisa digunakan oknum yang ingin melakukan kejahatan dengan menggunakan identitas orang lain,” terangnya.

Dia menilai, orang yang membuat pelacak nomor KTP dan KK itu memanfaatkan inovasi pemerintah dalam mengawasi traffic berbasis seluler. “Itu malah menjadi peluang besar bagi oknum untuk meninggalkan jejak kejahatan. Karena yang nomor yang diregistrasi menggunakan identitas orang lain,” bebernya.

Meski begitu, ada sejumlah kelemahan dari situs yang disuguhkan. Salah satunya tidak ada nama lengkap. Hanya ada nomor KK dan KTP saja. “Padahal, kalau mau melakukan registrasi nomor HP, harus ada nama lengkap selain nomor KK dan KTP,” imbuhnya. (ajie mh)

Editor: Ismu Puruhito

Ajie MH.