Rabu, Januari 27, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

Reforma Agraria Dianggarkan Rp 1,5 Miliar, Janjikan 1000 Sertifikat Gratis

Dengan dianggarkan menggunakan dana APBD maupun APBN itu artinya tidak gratis.

Abdul Mughis oleh Abdul Mughis
Selasa, 21 Januari 2020
di Headline
Reading Time: 4min read
Reforma Agraria Dianggarkan Rp 1,5 Miliar, Janjikan 1000 Sertifikat Gratis

Plt Kepala Dinas Tata Ruang Kota (Distaru) Semarang, M Irwansyah. (abdul mughis/jatengtoday.com)

BagikanTwit

SEMARANG (jatengtoday.com) – Sengkarut masalah sertifikat tanah di Indonesia diperkirakan telah berlangsung sejak 1960 silam, dan hingga sekarang tak kunjung selesai. Sejumlah pihak menuding Badan Pertanahan Nasional (BPN) tak serius untuk melakukan perubahan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) belakangan mengusung program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) gratis, dengan harapan bisa menyelesaikan permasalahan sertifikasi tanah tersebut. Pasalnya, polemik sertifikasi tanah ini hampir merata terjadi di setiap kabupaten/kota. Tak terkecuali di Kota Semarang.

“Kami ini hanya men-support. Intinya bahwa dalam proses sertifikasi tanah tentunya juga mengacu kepada tata ruang kota. Kalau tentang kepemilikan itu hak BPN yang menentukan, produk kami bukan tentang hak dan kepemilikan, tapi aturan tata ruang yang harus dipenuhi. Sehingga tata ruang tersebut bisa sustain, terjaga dan bisa melindungi anak cucu kita dalam pembangunan di kemudian hari,” ungkap Plt Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Semarang, M Irwansyah, dalam diskusi Ruang Monod bertema ‘Pelayanan Sertifikasi Tanah, Sudahkan Berpihak Pada Masyarakat?’ di Gedung Monod Diephuis & Co, Kota Lama Semarang, Senin (20/1/2020).

Dijelaskan, terkait program pertanahan di Kota Semarang menjadi bagian dari program PTSL yang diusung Presiden Joko Widodo. “Untuk mendukung program tersebut, kami punya program Reforma Agraria. Tujuannya, semua tanah di Kota Semarang bersertifikat. Kalau nggak salah dari BPN sendiri menargetkan 2024, 100 persen tanah di Kota Semarang sudah bersertifikat,” terangnya.

Irwansyah menegaskan bahwa Pemkot Semarang mensupport dengan program reforma agraria ini. “Kita Semua tahu bahwa wali kota kita Pak Hendi (Hendrar Prihadi) sangat perhatian, sangat konsen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu kami di dinas tata ruang juga diberi tugas untuk mensupport reforma agraria ini,” katanya.

Untuk mendukung program reforma agraria ini, lanjut Irwansyah, Pemkot Semarang telah menganggarkan APBD Kota Semarang senilai Rp 1,5 miliar. “Dengan program reforma agraria ini agar mudah-mudahan bisa menyelesaikan kurang lebih 1.000 surat tanah. Lagi-lagi, kami hanya support BPN. Secara planning tata ruang kita support, selebihnya kantor pertanahan yang akan menyelesaikan. Seribu sertifikat itu gratis untuk masyarakat. Itu upaya kami untuk masyarakat kota Semarang,” kata Irwansyah.

PTSL Gratis Dinilai Bohong

Praktisi Pertanahan Hasyim Mustofa memprotes keras, bahwa program sertifikat gratis tersebut keliru. Sebab, dengan dianggarkan menggunakan dana APBD maupun APBN itu artinya tidak gratis. APBD maupun APBN merupakan uang dari pajak rakyat. “Sertifikat tanah ini bersifat baku, kekal dan abadi. Itu juga Undang-Undang. Maka seharusnya tidak perlu program, bahwa kewajiban pemerintah adalah memberikan sertifikat tanah kepada masyarakat. PTSL gratis? Itu bohong. Karena itu dianggarkan pakai dana saya, dana panjenengan (dana dari rakyat, Red),” katanya.

Dia meminta agar pemerintah memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus pertanahan. “Misalnya mengurus KRK (Keterangan Rencana Kota), menurut kacamata kami, KRK bukan bagian keperdataan sertifikat. Itu adalah kewajiban pemerintah untuk menata kota. Membuat KRK saja mengapa sulit? Supaya masyarakat nyaman, proses KRK mudah, cepat, sehingga masyarakat bisa merasakan manfaatnya,” katanya. (*)

 

editor : ricky fitriyanto

 

Trending Topic: bergerak bersamaDistaru Kota SemarangHendrar PrihadiJokowi bagi-bagi sertifikat tanahPemkot Semarangpengurusan sertifikat tanahPTSL Gratis Dinilai BohongPTSL JokowiReforma agrariaRuang MonodSemarang Hebatsengketa lahanSeribu Sertifikat GratisSertifikat Gratis JokowiWalikota Semarang
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

Komisi III DPR Beri Restu Listyo Sigit jadi Kapolri

Jokowi Lantik Listyo Sigit jadi Kapolri

27 Januari 2021
Bola Raksasa Terikat Rantai Bikin Heboh Warga Bintan

Bola Raksasa Terikat Rantai Bikin Heboh Warga Bintan

26 Januari 2021
Berstatus Tersangka Dugaan Rasis, Ambroncius Nababan Terancam 5 Tahun Penjara

Berstatus Tersangka Dugaan Rasis, Ambroncius Nababan Terancam 5 Tahun Penjara

26 Januari 2021
Bareskrim Ungkap Penipuan GrabToko, Seperti Ini Modusnya

Politisi Hanura Ambroncius Nababan Ditetapkan Tersangka Kasus Rasis

26 Januari 2021
Work From Home Tak Berlaku di Pabrik, Hendi: Permendagri Belum Mengatur

Work From Home Tak Berlaku di Pabrik, Hendi: Permendagri Belum Mengatur

26 Januari 2021
Pelanggan Keluhkan Tagihan PDAM Tirta Moedal Melonjak

Pelanggan Keluhkan Tagihan PDAM Tirta Moedal Melonjak

26 Januari 2021

POPULAR NEWS

  • Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    2940 share
    Share 1176 Twit 735
  • 10 Aplikasi Home Recording Musik Paling Canggih yang Patut Kamu Coba

    5779 share
    Share 2312 Twit 1445
  • Tiga Tempat Pijat Ternyaman di Semarang Versi Anak Muda

    3850 share
    Share 1540 Twit 963
  • Cara Hack Running Text LED Toko

    2448 share
    Share 979 Twit 612
  • Gaji Non ASN di Kota Semarang Tersendat, Begini Penjelasannya

    2768 share
    Share 1107 Twit 692
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk