SEMARANG (jatengtoday.com) – Ratusan pengguna rokok elektrik atau vape di Jawa Tengah memamerkan hasil rontgen dalam acara Freedom for Vape di Gladiol Room Star Hotel Semarang, Sabtu (12/1/2020) malam.
Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas mencuatnya isu pelarangan rokok elektrik di Indonesia oleh pemerintah.
Mereka merontgen tubuhnya di Lentera Helathcare yang berada di bawah naungan PT Cahaya Lentera Perkasa. Dokter pemeriksa, dr Firdaus Sp Rad mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan radiologi menunjukkan kesehatan paru-parunya rata-rata ‘dalam batas normal’.
Seorang dokter umum bernama dr Arifandi Sanjaya yang hadir dalam kesempatan itu mengungkapkan, rata-rata yang dirontgen ini adalah pengguna vape 2 tahunan. Beberapa bahkan ada yang sudah 5 tahunan.
“Iya, kalau lihat dari hasil pemeriksaan radiologi, hasilnya rata-rata bagus,” ungkapnya.
Meskipun begitu, Arifandi yang kerap disapa Badass Doctor tersebut tidak menyangkal kemungkinan muncul beberapa penyakit karena vape. Namun, jika dibandingkan dengan perokok konvensional jauh lebih baik.
Selain itu, dia juga menjelaskan mengenai fenomena di Amerika yang menunjukkan betapa bahayanya penggunaan vape. Hal ini pula yang menjadi dasar isu pelarangan vape di Indonesia.
Baca juga: Industri Vape Disebut Bantu Petani Jual Tembakau yang Tak Bisa Diserap Industri Rokok
Menurutnya, masalah yang terjadi di Amerika tidak akan terjadi di Indonesia. Karena bahan liquidnya sendiri berbeda. Di Amerika liquidnya dijual ilegal, sehingga ada klausul yang mensyaratkan penggunanya minimal 21 tahun ke atas.
“Kalau diperhatikan di Amerika atau luar negeri lain itu 21 tahun plus, tapi yang kena masalah justru anak umur 15 tahun. Ini kan jadi rancu,” ungkap Arifandi.
Berdasarkan fakta yang terungkap, ternyata pengguna liquid vape di Amerika yang bermasalah adalah mereka yang mencampur liquid dengan narkoba. Sehingga, yang paling bahaya bukan liquidnya melainkan narkoba tersebut.
“Mungkin dia (korban) hanya bilang pakai liquid saja. Dia nggak bilang kalau pakai liquid narkoba. Atau dia kadang nggak tahu kalau pakai liquid narkoba,” jelasnya.
Cara membedakan liquid asli dengan liquid narkoba
Sementara itu, Ketua Bidang Produksi Asosiasi Persolan Vaporizer Indonesia (APVI), Eko Prio HC menambahkan, untuk membedakan antara liquid asli (non narkoba) dengan liquid yang mengandung narkoba sebenarnya mudah.
“Pertama, tidak ada liquid narkoba yang resmi pakai cukai,” bebernya.
Menurut Eko, di Indonesia hanya ada 103 produsen liquid yang sudah legal. Selebihnya tidak berizin dan sudah ditindak oleh pihak berwajib. Sehingga, selagi pengguna vape membeli liquid yang bercukai, dipastikan aman.
Selain itu, liquid yang mengandung narkoba tidak beredar di para vapers. Jalur edarnya pasti di lingkungan pengguna narkoba. “Lagian kalau dijual sembarangan, selain terlarang, rugi karena harga narkobanya saja sudah mahal,” tandas Eko. (*)
editor : ricky fitriyanto