SEMARANG (jatengtoday.com) — Sebanyak 150 narapidana kasus narkoba di Lapas Kelas I Semarang menjalani program rehabilitasi sosial. Program tersebut akan berlangsung selama enam bulan.
Kepala Lapas Semarang, Supriyanto mengungkapkan, rehabilitasi sosial ini merupakan program untuk menurunkan tingkat penggunaan narkoba dan mengubah perilaku.
“Kami mendukung penuh program ini agar para pecandu narkoba bisa pulih dan tidak kembali kambuh,” ucapnya, Senin (31/1/2022).
Supriyanto berharap agar rehabilitasi sosial ini bisa berjalan lancar dan targetnya tercapai. “Sehingga lingkungan lapas betul-betul terbebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya.
Sebagai informasi, pembukaan program rehabilitasi sosial kali ini dilakukan pada Sabtu (29/1/2022). Dalam pelaksanaanya, Lapas bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng.
Adapun materi dalam program rehabilitasi ini meliputi asessment, konseling adiksi, terapi kelompok, seminar, bimbingan rohani, family support group, case conference, dan recreational.
Sebagai informasi, upaya penyelundupan narkoba di Lapas Semarang terbilang tinggi. Petugas lapas kerap menemukan paket narkoba di area lapas yang diduga hasil lemparan dari luar tembok lapas.
Upaya penyelundupan narkoba dilakukan dengan berbagai cara. Terakhir, Lapas Semarang menggagalkan penyelundupan paket sabu-sabu yang diselipkan dalam kue tart untuk napi. (*)
editor : tri wuryono