SEMARANG (jatengtoday.com) – Ratusan narapidana di Lapas Kelas I Semarang diharuskan menjalani isolasi mandiri. Proses isolasi dilakukan di kamar masing-masing, tersebar di 44 kamar lapas.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Syafar Pudji Rochman.
Menurutnya, isolasi mandiri itu sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di dalam Lapas Semarang atau Lapas Kedungpane tersebut.
Syafar mengungkapkan, semua itu sebenarnya berawal dari temuan dua orang petugas Lapas yang reaktif Covid-19. Petugas tersebut saat ini sudah menjalani isolasi mandiri di rumahnya.
Untuk mengantisipasi penularan, maka napi yang diduga melakukan kontak dengan dua petugas diwajibkan isolasi.
“Jadi isolasi mandiri itu bukan karena (napi) kena Covid-19, tapi untuk mencegah agar tidak terjadi penularan karena ada petugas yang reaktif,” ujar Syafar, Rabu (16/6/2021).
Dia menambahkan, dua orang yang reaktif Covid-19 bertugas di bengkel kerja di dalam Lapas Semarang. Sementara itu, napi yang beraktivitas di bengkel kerja cukup banyak.
Setelah ditelusuri, napi tersebut tersebar di 44 kamar dan blok berbeda. Rinciannya, di blok Bima 3 kamar, Citrawirya 5 kamar, Drupada 6 kamar, Ekalawya 13 kamar, Fatruk 10 kamar, Gatotkaca 5 kamar, dan Janaka 2 kamar.
Rencananya para napi akan menjalani tes Covid-19 untuk memastikan apakah ada yang terpapar atau tidak. Namun, untuk pelaksanaannya masih dikoordinasikan dengan Puskesmas Ngaliyan. (*)
editor: ricky fitriyanto