in

Ratusan “Lapak Hantu” di Pasar Johar Terungkap, Disdag Semarang Siapkan Penertiban Bertahap

SEMARANG (jatengtoday.com) – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang menyoroti keberadaan ratusan kios tidak aktif atau yang disebut sebagai “lapak hantu” di Pasar Johar. Lapak tersebut diketahui dibiarkan kosong bertahun-tahun tanpa aktivitas perdagangan.

Kepala Disdag Kota Semarang, Aniceto Magno Da Silva, mengungkapkan bahwa jumlah kios yang tidak digunakan mencapai ratusan unit dan tersebar di berbagai area pasar.

“Di lapangan itu banyak lapak yang tidak digunakan, kosong begitu saja dan mangkrak. Jumlahnya cukup banyak, mungkin sampai ratusan,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).

Ada yang Kosong hingga 10 Tahun

Ia menjelaskan, fenomena “lapak hantu” terjadi dalam dua kondisi. Pertama, kios yang tidak ditempati sekaligus tidak membayar retribusi. Kedua, kios yang tetap membayar retribusi tetapi tidak digunakan untuk berdagang.

Keduanya, menurut dia, sama-sama melanggar aturan yang berlaku.

“Ada yang dibiarkan kosong 4 tahun, 5 tahun, bahkan sampai 10 tahun. Yang boleh jualan di Pasar Johar harus ditempati dan bayar retribusi,” tegasnya.

Penertiban Dimulai, SP1 hingga SP3 Disiapkan

Sebagai langkah awal, Disdag mulai melakukan penertiban dengan memberikan surat peringatan secara bertahap kepada pemilik kios yang tidak aktif.

“Saya sudah minta ke staf dan kabid untuk buatkan surat peringatan bertahap, mulai dari SP1 sampai SP3,” imbuhnya.

Di sisi lain, Disdag juga mengakui belum memiliki data detail terkait kepemilikan seluruh kios, sehingga proses pendataan turut menjadi bagian dari penertiban.

Dialihkan ke Pedagang Aktif

Setelah proses penertiban selesai, pemerintah berencana mengambil alih lapak yang terbukti tidak dimanfaatkan untuk kemudian dialokasikan kepada pedagang lain yang membutuhkan.

Langkah ini dinilai penting untuk menghidupkan kembali aktivitas ekonomi di Pasar Johar sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi.

“Padahal peminatnya banyak sekali. Setelah kita kosongkan, datanya sudah ada, langsung kita relokasi. Lapak yang kosong kita ambil alih untuk diisi pedagang lain,” tandasnya.

Penertiban “lapak hantu” ini diharapkan menjadi momentum revitalisasi pasar tradisional agar kembali ramai dan berfungsi optimal sebagai pusat ekonomi masyarakat. (*)