in

Rasio Elektrifikasi Listrik di Jateng Bisa 100 Persen Kalau Kembangkan Potensi Ini

SEMARANG (jatengtoday.com) – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jateng Teguh Dwi Paryono menjelaskan, ada potensi pengembangan energi baru terbarukan (EBT) berupa panas bumi yang bisa dikembangkan. Ada beberapa titik gunung di Jateng yang menyimpan energi tersebut. Yakni Gunung Ungaran, Lawu, Baturaden, Guci, Telomoyo dan Dieng.

Menurutnya, energi panas bumi yang dimiliki provinsi ini mampu mewujudkan kedaulatan energi bagi bangsa. Sehingga, energi baru terbarukan sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat.

“Kami punya roadmap. Jadi, kalau satu pembangkit itu sudah menaikkan 12 persen. Bayangkan saja kalau dua pembangkit, sudah 24 persen. Padahal, selama ini kita pertumbuhan dalam satu tahun hanya 1-2 persen. Artinya, jika semua potensi dikembangkan, rasio elektrifikasi listrik di Jateng bisa tercapai 100 persen,” ucapnya, Selasa (22/1/2019).

Dijelaskan, saat ini, baru Gunung Ungaran yang dikejar. Potensi energi panas bumi disana sedang dieksplor PT PLN. Sebelumnya, ada PT Greentech Global Engineering yang akan mengelola energi panas bumi Gunung Ungaran. Tapi karena terbentur modal, perusahaan tersebut tidak bisa melanjutkan.

Saat ini, PT PLN tengah mencari mitra untuk mengeksplorasi panas bumi di Gunung Ungaran, Kabupaten Semarang. Panas bumi di gunung tersebut menyimpan energi sebesar 55 MW.

Direktur Energi Baru Terbaru PLN, Djoko R Abumanan menjelaskan, energi sebesar 55 MW itu masih bisa dikembangkan lagi. Bahkan menjadi dua kali lipat atau 110 MW.

“Tapi untuk tahap pertama, 55 MW dulu. Nanti bisa dikembangkan. Panas bumi ini kan energi bersih, energi yang tidak bersumber dari fosil,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo mengatakan sumber panas bumi yang ada di Gunung Ungaran itu, sangat potensial dijadikan Pembangkit Listrik Panas Bumi. Sehingga, sumber energi tidak lagi tergantung pada fosil yang makin menitip sumber dayanya. (lhr)

editor : ricky fitriyanto

Ajie MH.