UMKM lebih berpeluang melakukan transaksi yang lancar, mudah, cepat, dan aman, setelah Bank Indonesia meluncurkan QRIS. Ini inovasi keuangan yang dahsyat. QRIS singkatan dari Quick Response Code Indonesian Standard, semacam QR Code untuk transaksi. Tidak perlu hafal nomor rekening, hanya perlu scan code QRIS. Semua kalangan bisa pakai QRIS: konsumen, sesama konsumen, pemilik UMKM, semua bisa bertransaksi dengan QRIS.
UMKM Andalan Ekonomi Negara
UMKM dilindungi Undang-Undang No 20 Tahun 2008 tentang UMKM. Menurut Undang-undang, disebutkan dalam Pasal 1, MKM adalah kegiatan ekonomi produktif yang berdiri sendiri serta dikelola oleh perorangan ataupun badan usaha bukan anak perusahaan yang dengan jumlah kekayaan tertentu dan sesuai dengan kriteria yang tercantum dalam Undang-Undang.
UMKM berhasil meningkatkan tren pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun 2018 dengan menyumbang PDB atas dasar harga berlaku sebesar 61,07% seperti laporan Kemenkop-UKM.
Jumlah UMKM yang tercatat pada tahun 2020 mencapai 64,19 juta unit UMKM di Indonesia, berangkat dari hal ini jumlah UMKM dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya yang mengalami peningkatan maka di tahun 2023Â Kementrian Koperasi dan UKM optimis jumlah UMKM yang masuk dalam satu data Kementrian Koperasi dan UKM berpeluang mencapai 65 juta unit.
QRIS: Adaptasi UMKM dan Era Industri 4.0
Memasuki Era Industri 4.0, kegiatan ekonomi menggunakan teknologi digital, yang memadukan teknologi dan informasi di bagian layanan keuangan. Ini yang nanti akan mempercepat pertumbuhan ekonomi suatu negara. Yang menetapkan peraturan ini adalah Bank Indonesia, yang memelihara dan menstabilkan nilai rupiah di Indonesia.
Bank Indonesia melakukan gerakan GNNT, dengan merilis QRIS untuk bertransaksi. Singkatnya, QRIS merupakan satu QR Code untuk semua transaksi.
Apa itu QRIS?
Fungsi dari QR Code dalam sistem pembayaran adalah sebagai perangkat yang membantu mengirimkan sejumlah data secara cepat, simple, efisien khususnya dalam transaksi pembayaran.
Secara teknis, QRIS merupakan QR Code standar berbasis server (server-side) yang digunakan sebagai alat pembayaran uang elektronik ataupun mobile banking. Penggunaan QRIS telah diatur dalam PADG No. 21/18/2019 serta resmi dirilis pada tanggal 1 Januari 2020. Penggunaan (Quick Response Code Indonesian Strandard) atau QRIS ini bisa digunakan oleh lembaga bank, non-bank, dan masyarakat biasa untuk digunakan sebagai alat transaksi jual beli.
Masyarakat modern, terutama Gen-Z, yang digital native (terlahir setelah internet ada), lebih melek teknologi serta terbiasa menggunakan QRIS. Menurut Bank Indonesia tercatat 24,9 juta masyarakat per Februari 2023 memakai QRIS.
Mengapa penggunaan QRIS sebagai salah satu alat pembayaran pada UMKM perlu dikaji?
QRIS Semakin Ngehit di Online Shop dan Gen-Z
QRIS baru nge-hit ketika aktivitas transaksi di online shop semakin banyak. Lebih dari separuh penduduk Indonesia memiliki smartphone dan mengakses internet di jaringan yang stabil. QRIS tersedia di outlet UMKM. Kesiapan inilah yang membuat UMKM memang perlu memakai QRIS, agar terjadi transaksi yang cepat dan aman.
Sejak 2019, Bank Indonesia telah mencatat UMKM pengguna QRIS mencapai 20 juta user serta pada bulan Januari 2023 UMKM pengguna QRIS tercatat sebanyak 22 juta user UMKM serta Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo memasang target 45 juta user UMKM yang terafiliasi dengan QRIS.
Keuntungan Memakai QRIS
Dampak baik yang dirasakan UMKM setelah penggunaan QRIS dapat meningkatkan penjualan di UMKM, sebagai pembayaran non-tunai. Taktik yang digunakan UMKM biasanya dengan menerapkan diskon dan promo, ketika konsumen memakai QRIS.
Selain itu, memakai QRIS dapat menghindari uang palsu. Pencatatan kas mudah dilakukan karena ada riwayat transaksi. QRIS tentu saja sangat praktis dan cepat karena tidak perlu menyediakan uang kembalian kepada konsumen. Keamanan QRIS terjamin karena dikerjakan langsung oleh server Bank Indonesia, bukan pada sisi client.
Risiko Negatif Jika UMKM Tidak Pakai QRIS
Masih belum mau pakai QRIS?
Ada beberapa risiko negatif, jika UMKM masih belum pakai QRIS.
Mari kita balik ini dari manfaat QRIS.
Bayangkan jika konsumen kamu berbelanja namun berhadapan dengan kelambanan pembayaran. Transaksi pembayaran yang seharusnya bisa dilakukan kurang dari 5 detik dengan QRIS, berganti dengan menanyakan nomor rekening, meminta bukti transfer, dst. Transaksi semacam itu, selain lamban, juga rawan penipuan. QRIS membalik semua itu. Dengan QRIS, hanya perlu scan code QRIS, kemudian transaksi diproses di sistem. Tidak perlu mengingat nomor rekening, tidak perlu tahu bank apa yang dipakai, dan tidak ada salah menulis nomor rekening.
Selain itu, membuat laporan tanpa pencatatan riwayat transaksi secara otomatis, itu sangat ribet. Rawan kesalahan dan melelahkan harus menulis-ulang transaksi. QRIS mencatat riwayat transaksi secara otomatis dan memudahkan pelaporan: hari ini ada berapa transaksi, jumlahnya berapa, dst.
Bayangkan juga, bagaimana ribetnya menghitung uang kembalian, selisih sekian rupiah, dan kemungkinan terjadinya pemakaian uang palsu. Tidak ada semua itu di QRIS.
UMKM yang sudah branding dengan produk bagus, logo keren, dan pelayanan memuaskan, tentu akan berubah drastis, ketika konsumen dari generasi milenial Gen-Z, tidak menemukan QRIS. Mereka akan meragukan UMKM tersebut dan tingkat kepercayaan menurun. Milenial Gen-Z ingin sesuatu yang cepat dan aman.
Ketersediaan QRIS pada sebuah merchant sudah menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi keputusan membeli.
QRIS itu Aman
Salah satu pendukung kesuksesan penggunaan financial technology adalah tingkat literasi digital masyarakat yang tinggi. Literasi digital merupakan salah satu aspek pendukung digitalisasi terdiri dari empat pilar yakni etika digital, ketrampilan digital, budaya digital, serta keamanan digital.
Dari keempat pilar indikator literasi digital, indikator safety digital  di Indonesia merupakan indikator paling rendah.
Dirjen Aptika Kementrian Kominfo menjelaskan, tingkat literasi keamanan digital Indonesia hanya mencapai angka 3,12 yang artinya masih rendah. Sesuai dengan angka tersebut masih banyak masyarakat Indonesia yang tertipu ataupun terkena kejahatan cyber.
QRIS itu buatan Bank Indonesia, salah satu langkah yang dilakukan negara, agar UMKM semakin beruntung dan konsumen mendapatkan kemudahan bertransaksi. QRIS bukan buatan swasta, bukan uji-coba.
Bank Indonesia menjamin jasa layanan QRIS merupakan sebuah produk keuangan digital itu sangat aman. Hal ini dibuktikan dengan adanya kerja sama antara Bank Indonesia, OJK, serta PJSP (Penyedia Jasa Sistem Pembayaran) dalam peluncuran QR Code yang digunakan pada sistem QRIS.
Sebelum melakukan scan pembayaran pastikan bahwa aplikasi QRIS telah authorized dengan PJSP sesuai masing-masing petunjuk aplikasi. Sebelum dilakukan pembayaran konsumen akan diberikan rincian serta beberapa konfirmasi terkait nominal pembayaran. Setelah transaksi selesai dilakukan notifikasi akan diterima oleh konsumen serta pedagang atau UMKM yang menggunakan QRIS.
Selain itu, jaminan keamanan QRIS diberikan oleh PJSP yakni fitur keamanan sebagai pendeteksi fraud transaksi pada merchant yang memalsukan QR Code. [mchl]
—
Michelle Kharisma Putri. Mahasiswa Ekonomi Pembangunan Universitas Sebelas Maret Surakarta, announcer radio, hobi baca novel, dan menonton film. Suka menulis permasalah ekonomi Indonesia.