in

Puluhan Mobil dan Ratusan Motor di Rupbasan Semarang Tunggu Dieksekusi

SEMARANG (jatengtoday.com) – Ribuan barang bukti masih tersimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas 1 Semarang. Barang-barang tersebut menunggu dieksekusi oleh pihak kejaksaan.

Kepala Rupbasan Kelas 1 Semarang Sardjono mengatakan, total ada 2.200 barang bukti. Terdiri dari barang rampasan dan sitaan berupa 22 unit mobil, 393 unit sepeda motor, 440 BBM, dan 1.355 barang bukti lain-lain.

Ini merupakan barang bukti dari 11 perkara yang masih ditangani penyidik, 476 perkara dari penuntut umum, dan 1 perkara dari KPK.

Menurut Sardjono, Rupbasan memiliki tanggung jawab untuk melakukan identifikasi terhadap barang bukti titipan. Kemudian menjaga dan melakukan perawatan.

“Misalnya ketika mobil masuk dalam keadaan baik, mesin bagus, ada plat nomor dan lain-lain, ketika barang tersebut kembali ke pihak yang berwenang juga dalam keadaan baik. Paling tidak kami memanaskan mesin,” paparnya, Jumat (13/11/2020).

Meskipun begitu, tidak bisa dipungkiri bahwa semakin lama barang dititipkan maka kualitasnya akan semakin menurun. Nilai jualnya pun tentu berkurang.

Eksekusi barang harus menunggu perkaranya selesai atau inkrah. Eksekusi juga disesuaikan dengan putusan pengadilan, apakah barang tersebut dirampas untuk dimusnahkan atau untuk dilelang sebagai aset negara. (*)

 

 

editor: ricky fitriyanto