in

Puluhan Mahasiswa Papua yang Demo di Semarang Ditangkap, Akankan Dipolisikan?

SEMARANG (jatengtoday.com) – Jajaran Polrestabes Semarang menangkap sejumlah mahasiswa Papua yang menggelar demo di kawasan Kampus Undip Pleburan, Jumat (5/3/2021).

Sebelumnya, Kabag Operasi Polrestabes Semarang AKBP Recky berulang kali menyampaikan agar massa membubarkan diri secara tertib dan mandiri.

Di kesempatan itu, ia juga menyuruh intel untuk menandai para provokator. Termasuk menangkap koordinator lapangan (korlap) dalam aksi tersebut.

“Saya minta korlapnya diambil untuk dimintai pertanggungjawaban secara hukum. Mana korlapnya, silakan keluar (dari barisan),” ujar Recky sebelum pembubaran aksi dilakukan.

Baca: Demo Mahasiswa Papua di Semarang Dibubarkan Paksa Polisi

Total ada 30-an mahasiswa yang diamankan ke truk polisi, dibawa ke Polrestabes Semarang. Polisi menduga mereka sebagai provokator kericuhan.

Sementara peserta demo yang lain diperintahkan membubarkan diri dan pulang ke rumah masing masing.

Wakapolrestabes Semarang AKBP IGA Perbawa Nugraha mengatakan, penyampaian pendapat di muka umum pada dasarnya sangat dilindungi oleh negara. Namun berdasarkan ketentuan dari Satgas Covid-19 Kota Semarang, selama pandemi demo tak diperbolehkan.

“Semua sudah jelas, itu tidak diperbolehkan,” ungkapnya.

Adapun terkait peserta demo yang diamankan, AKBP IGA menegaskan, mereka akan dimintai keterangan terkait aksi dan selanjutnya akan dilepas kembali. (*)

 

editor: ricky fitriyanto 

 

Baihaqi Annizar