SEMARANG (jatengtoday.com) – Puluhan guru honorer wadul Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto, Selasa (11/2/2020). Mereka mengadukan berbagai persoalan yang dihadapi. Diantaranya ketidakjelasan pengangkatan menjadi PNS.
Para guru honorer tersebut tergabung dalam Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non K (GTKHNK 35+) Jateng. Mereka beraudiensi dengan Bambang Kusriyanto di ruang rapat pimpinan lantai I Gedung Berlian.
Ketua GTKHN 35+, Tinon Wulandari menyampaikan, kedatangan mereka untuk meminta dukungan politis perihal nasib mereka untuk bisa diangkat menjadi PNS. Sebelumnya, mereka telah beraudensi dan mendapat dukungan serupa dari Gubernur Ganjar Pranowo. Bambang pun turut membubuhkan tanda tangan dukungan.
Dalam pertemuan selama hampir satu jam itu, mereka berkeluh kesah. Mulai dari ketidakjelasan pengangkatan, lama masa pengabdian, hingga honorarium yang tak sesaui upah minimum.
Tinon lantas menyatakan, masalah yang mengganjal dia dan guru-guru honorer lainnya adalah usia yang rata-rata lebih dari 35 tahun. Para guru honorer itu merasa tidak ada harapan lagi untuk menjadi PNS, K2 maupun P3K karena terganjalnya persyaratan usia.
“Kami ingin memperjuangkan nasib kami yang sebenarnya, usia 35 + ini tidak mempunyai akses ke mana-mana. Dan di sini kami meminta dukungan serta saran untuk ikut memikirkan nasib kami ke depan,” katanya.
Selain itu, GTKHN K 35+ akan mengadakan Rakornas di Jakarta dengan agenda memohon kepada Presiden untuk mengeluarkan Kepres yang mengangkat guru honorer Non K ini menjadi PNS tanpa tes dan untuk meng-UMR-kan guru honorer ini mengunakan anggaran dari APBN.
Menanggapi hal itu, Bambang mengungkapkan, secara prinsip DPRD menerima segala keluhan dari masyarakat. Pria yang akrab disapa Bambang Kribo ini berjanji ikut membantu serta memberikan solusi sepanjang tidak menyalahi regulasi yang ada.
“Untuk guru yang ada di SMA maupun SMK kami bisa mengupayakan untuk ikut memperjuangkan, tetapi untuk guru-guru di tingkat SMP dan SD, kami tidak mampu melakukan apapun karena guru SD maupun SMP itu dalah kewenangan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota,” jelasnya.
Terkait dengan Rakornas yang akan diadakan GTKHNK 35+ di Jakarta pada 20 Februari, Bambang menyarankan, supaya hasil rapat disampaikan kepada Asosiasi Dewan Seluruh Indonesia (ADSI) agar hasil rakornas itu nanti tersampaikan kepada Presiden. (*)
editor: ricky fitriyanto