in

Puluhan Driver Ojol Semarang Jemput Rekannya yang Bebas dari Penjara

Terpidana bebas usai mendapat remisi umum peringatan HUT RI.

SEMARANG (jatengtoday.com) — Puluhan driver ojek online (ojol) melakukan aksi solidaritas, menjemput rekan sesama ojol yang dinyatakan bebas dari penjara Lapas Kelas I Semarang.

Pengemudi ojol yang bebas tersebut bernama Zaini Dahlan, terpidana kasus penganiayaan. Ia dinyatakan bebas setelah mendapat remisi umum atau pengurangan masa hukuman dalam rangka peringatan HUT ke-78 RI.

Koordinator penjemputan, Kurnia menyatakan syukur lantaran rekannya bisa menghirup udara bebas untuk kembali ke rumah dan beraktifitas seperti sediakala.

“Alhamdulillah beliau (Zaini) saat ini mendapat remisi dan bisa keluar. Sekarang kami hadir menjemput sebagai bentuk solidaritas,” ujar Kurnia bersama kerumunan orang yang mayoritas mengenakan jaket kuning, Kamis (17/8/2023).

Zaini pun mengaku terharu lantaran banyak orang yang memberi semangat dirinya. Di sisi lain ia tak henti mengucap syukur karena sudah diperkenankan keluar usai mendekam di jeruji selama hampir 11 bulan.

Ia berharap kejadian yang menimpanya tidak terulang dan tidak dirasakan orang lain. “Dari kasus saya kita belajar, bersolidaritas boleh tapi jangan sampai kebablasan,” pesan Zaini.

Perlu diketahui, Zaini bersama tiga orang ojol lain dinyatakan bersalah melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korban tewas. Zaini sendiri divonis hukuman 1 tahun oleh Pengadilan Negeri Semarang.

Zaini terlibat dalam aksi pengeroyokan di Jalan Nogososro, Kelurahan Tlogosari Kulon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.

Penganiayaan tersebut dilatarbelakangi balas dendam. Sebelumnya, korban tewas merupakan pelaku penganiayaan terhadap seorang ojol saat antre mengisi BBM di SPBU daerah Pedurungan.

Buntut dari kejadian itu, atas nama solidaritas driver ojol, mencari pelaku dan terjadilah aksi penganiayaan secara bersama-sama, salah satu pelakunya adalah Zaini. (*)

editor : tri wuryono