in

Puan Maharani: Penulisan Ulang Sejarah Jangan Hilangkan Jejak Historis

JAKARTA (jatengtoday.com) – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pentingnya penulisan ulang sejarah Indonesia dilakukan secara objektif dan transparan, tanpa menghapus jejak sejarah yang telah diakui. Hal ini ia sampaikan menanggapi polemik seputar proyek penulisan ulang sejarah nasional yang digulirkan oleh Kementerian Kebudayaan.

Dalam keterangannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/7/2025), Puan menyatakan bahwa penulisan sejarah harus dilakukan “sejelas-jelasnya dan seterang-terangnya,” dengan tetap menghargai semua pihak yang terkait di dalamnya.

“Penulisan sejarah itu harus dilaksanakan sejelas-jelasnya, seterang-terangnya, tanpa ada pihak yang merasa dirugikan atau dihilangkan jejak sejarahnya,” kata Puan.

Sebelumnya, dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Menteri Kebudayaan Fadli Zon, sejumlah anggota dewan meminta agar proyek penulisan ulang sejarah ditunda atau bahkan dihentikan. Mereka menilai proyek tersebut rawan kontroversi dan berpotensi menimbulkan penafsiran sepihak terhadap sejarah bangsa.

Namun demikian, Fadli Zon menegaskan akan tetap melanjutkan proyek tersebut dengan melibatkan 113 sejarawan dari berbagai daerah di Indonesia. Ia meminta publik untuk tidak buru-buru menghakimi proses yang masih berjalan.

Menanggapi hal itu, Puan mengingatkan agar penulisan sejarah tidak didasarkan pada kepentingan sesaat, melainkan dengan semangat saling menghargai.

“Saling menghormatilah terkait dengan hal itu ya, saling menghormati dan menghargai,” ujar cucu Proklamator RI, Bung Karno tersebut.

Soroti Kontroversi Tragedi 1998

Puan juga dimintai tanggapan terkait kontroversi yang muncul dalam penulisan ulang sejarah, khususnya soal insiden pemerkosaan massal dalam Tragedi Mei 1998. Hal ini mencuat setelah Menteri Kebudayaan menyebut tidak ada bukti mengenai pemerkosaan massal dalam peristiwa tersebut.

Menurut Puan, pernyataan Presiden ke-3 RI BJ Habibie pada 14 Agustus 1998 di hadapan MPR/DPR menunjukkan bahwa negara pernah secara resmi mengakui adanya kekerasan seksual dalam tragedi tersebut.

“Presiden Habibie waktu itu dalam pidatonya menyatakan bahwa ada fakta sejarah yang disampaikan secara resmi. Coba kita buka lagi fakta-fakta sejarah itu, kita kaji kembali,” ucap Puan.

Ia menekankan bahwa jika sebuah fakta sejarah pernah disampaikan oleh Presiden, maka hal itu layak diakui sebagai bagian dari sejarah bangsa.

“Kalau ada fakta sejarah yang pernah disampaikan oleh Presiden, artinya itu adalah suatu fakta sejarah yang harus kita akui dan hormati,” tegasnya.

DPR Akan Awasi Proses Selanjutnya

Lebih lanjut, Puan menyatakan bahwa DPR RI, khususnya Komisi X, akan terus mengawasi proses penulisan ulang sejarah yang dilakukan Kementerian Kebudayaan.

“Coba nanti kita lihat apakah benar seperti itu atau tidak. DPR akan terus mengikuti perkembangan prosesnya,” tuturnya.

Penulisan ulang sejarah nasional menjadi sorotan publik karena dinilai sarat kepentingan dan berpotensi mengaburkan peristiwa penting dalam perjalanan bangsa. Sejumlah sejarawan juga dilaporkan memilih mundur dari tim karena menilai adanya kejanggalan dalam pelaksanaannya. (*)