Rabu, Januari 20, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

PT Asli Motor Klaten Dinyatakan Pailit, Pengurusan Harta Diserahkan ke Kurator

Mengangkat kurator untuk melakukan pengurusan dan pemberesan harta pailit.

Baihaqi oleh Baihaqi
Minggu, 26 April 2020
di Headline
Reading Time: 2min read
Curi 4 HP Milik Majikan, Pembantu Ini Dituntut 8 Bulan Bui

Ilustrasi. Suasana sidang pidana umum yang berlangsung di Pengadilan Negeri Semarang. (baihaqi/jatengtoday.com)

860
SHARE
BagikanTwit

SEMARANG (jatengtoday.com) – PT Asli Motor Klaten dan eks Direktur Utama perusahaan tersebut, Purnomo Budi Santoso, resmi dinyatakan pailit oleh majelis hakim Pengadilan Niaga Semarang.

Keduanya dinyatakan telah lalai dalam melaksanakan isi perjanjian perdamaian yang telah di homologasi dengan putusan homologasi Nomor: 20/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN.Smg tanggal 2 Desember 2019.

Humas Pengadilan Negeri (PN) Semarang Eko Budi Supriyanto membenarkan adanya putusan pailit tersebut. “Iya, benar. Tapi detailnya Senin saya cek, karena weekend rekan hakim pada offline,” jelasnya, Minggu (26/4/2020).

Permohonan pernyataan pailit tersebut diajukan A Willy Sudjono. Usai permohonan dikabulkan, Muhamad Yusuf hakim Pengadilan Niaga Semarang ditunjuk sebagai hakim pengawas.

Selanjutnya, mengangkat kurator yang terdaftar di Kemenkum HAM, Marchelino Palit dan Bing Yusuf sebagai kurator yang melakukan pengurusan dan pemberesan harta pailit PT Asli Motor Klaten dan Purnomo Budi Santoso.

Selain itu, untuk biaya kepailitan dan imbalan jasa kurator ditetapkan kemudian setelah kepailitan berakhir. Kemudian menghukum para termohon untuk membayar seluruh biaya perkara ini.

Sebelumnya, PT Asli Motor Klaten dan Purnomo Budi Santoso juga pernah terjerat kasus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang-Sementara (PKPU-S). PKPU diajukan oleh PT Bank Woori Saudara Indonesia. (ant)

 

editor: ricky fitriyanto

 

Trending Topic: Kasus pailit SemarangPengadilan Negeri SemarangPengadilan Niaga SemarangPT Asli Motor KlatenPT Asli Motor Klaten pailit
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

PMI-Basarnas Cari Korban Gempa Diduga Tertimbun Reruntuhan RS Mitra Manakarra

PMI-Basarnas Cari Korban Gempa Diduga Tertimbun Reruntuhan RS Mitra Manakarra

19 Januari 2021
Diduga Frustrasi, Pria Ini Nekat Terjun Bebas ke Sungai Bengawan Solo

Diduga Frustrasi, Pria Ini Nekat Terjun Bebas ke Sungai Bengawan Solo

19 Januari 2021
Jalur Kaligawe Tergenang, Dewan Minta Pemkot Segera Lakukan Penanganan

Jalur Kaligawe Tergenang, Dewan Minta Pemkot Segera Lakukan Penanganan

19 Januari 2021
Polri Identifikasi 40 Korban Sriwijaya Air

Polri Identifikasi 40 Korban Sriwijaya Air

19 Januari 2021
Jasad Bayi Kembar Tersangkut di Pintu Rumah Pompa Semarang

Jasad Bayi Kembar Tersangkut di Pintu Rumah Pompa Semarang

19 Januari 2021
Uji Coba KRL Solo-Jogja Mulai 1 Februari

Uji Coba KRL Solo-Jogja Mulai 1 Februari

19 Januari 2021

POPULAR NEWS

  • Ribuan Non ASN Pemkot Semarang Belum Gajian, BPKAD: Diupayakan Secepatnya

    Ribuan Non ASN Pemkot Semarang Belum Gajian, BPKAD: Diupayakan Secepatnya

    1064 share
    Share 426 Twit 266
  • Dipensiun Tanpa Pesangon, Sekuriti Bank Mandiri Semarang Tuntut Keadilan

    966 share
    Share 386 Twit 242
  • Gaji Non ASN di Kota Semarang Tersendat, Begini Penjelasannya

    2686 share
    Share 1074 Twit 672
  • Perusahaan Pembuat Bingkai di Semarang Diduga Larang Karyawan Ikut FSPMI

    866 share
    Share 346 Twit 217
  • Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    2659 share
    Share 1064 Twit 665
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk