in

Proyek SORR Berkali-kali Dianggarkan dan Mandek, Dewan Desak Pemkot Serius

SEMARANG (jatengtoday.com) – Megaproyek Semarang Outer Ring Road (SORR) atau jalur lingkar yang mengelilingi Kota Semarang telah berkali-kali dianggarkan sejak perencanaan beberapa tahun silam. Namun proyek tersebut mandek dengan alasan terkendala anggaran.

Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang Joko Santoso mendesak Pemkot serius untuk merealisasikan proyek SORR tersebut. Sebab, keberadaan jalur lingkar Semarang mendesak untuk solusi kemacetan lalu-lintas di Kota Semarang. “Sudah berkali-kali dianggarkan, tapi tidak pernah terlaksana. Saat ini dianggarkan lagi, Pemkot Semarang harus serius untuk merealisasikan proyek SORR tersebut,” ungkap Joko, Kamis (3/9/2020).

Dia mendorong agar proyek SORR tersebut menjadi prioritas. Penganggaran saat ini untuk biaya pembebasan lahan di wilayah Mangkang-Mijen. “Kami dorong untuk itu. Kalau tidak terlaksana, kan menjadi Silpa (Sisa Lebih Penghitungan Anggaran). Nah, ini kan dianggarkan lagi. Kalau sudah dianggarkan, ya pemerintah harus serius,” katanya.

Dia menilai, keberadaan SORR ini sangat penting. Selain sebagai solusi untuk mengurai masalah kemacetan lalu-lintas yang semakin padat, SORR juga mendorong roda pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pusat keramaian. “Hal tersebut harus menjadi perhatian serius, skala prioritas,” katanya.

Sejauh ini, lanjut dia, proses pengukuran lahan telah dilakukan. Namun tidak pernah tuntas, sehingga waktunya habis dan anggaran tersebut dikembalikan ke Kasda menjadi Silpa. “Pembebasan lahan harus segera dilanjutkan,” ujarnya.

Sekda Kota Semarang Iswar Aminuddin, mengatakan pembebasan lahan telah dianggarkan dan akan dilanjutkan pembebasan tanah pada 2021. “Pembebasan tanah di wilayah Mangkang-Mijen. Sedangkan untuk SORR Utara kan sudah dikonsep menjadi proyek Harbour Tol Road. Ini menggantikan SORR di wilayah utara,” katanya.

Harbour Tol Road dibangun sepanjang 21 kilometer melintasi wilayah pesisir utara Semarang-Kendal tersebut didesain multi fungsi. Yakni berfungsi sebagai jalan tol sekaligus sebagai tanggul laut dan memuat polder sebagai penyediaan air baku.

Kepala Bidang Binamarga Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang, Saelan sebelumnya menjelaskan, pembebasan lahan SORR belum ada 10 persen. Padahal untuk pembebasan lahan SORR kurang lebih membutuhkan anggaran Rp 350 miliar. “Baru terbayarkan kurang lebih Rp 10 miliar,” katanya.

Sedangkan anggaran Pemkot Semarang terbatas dan dibagi-bagi untuk pekerjaan proyek lain. Selain terkendala anggaran, lanjutnya, kendala sengketa administrasi lahan warga juga membutuhkan waktu cukup lama. “Misalnya lahan tersebut telah dijual ke orang lain dan dibalik nama,” katanya.

Proyek SORR sebetulnya telah direncanakan sejak 2010 silam, tepatnya pada masa pemerintahan Wali Kota Sukawi Sutarip. Di masa kepemimpinan Wali Kota Hendrar Prihadi, proyek ini kembali diangkat, namun tidak terealisasikan.

Dalam Detail Engineering Design (DED) SORR, terdapat dua outer yakni Trase Mangkang-Mijen (Ring Road Selatan) dan Trase Mangkang-Arteri Utara (Outer Ringroad Barat-Selatan). Di dua outer tersebut, melintasi wilayah sebanyak 15 kelurahan. Trase Mangkang-Mijen, yakni dimulai dari depan Terminal Tipe A Mangkang, kemudian menyusur ke Selatan hingga ke Mijen. Panjangnya 10 kilometer.

Trase Mangkang-Mijen melintasi sebelah selatan Kawasan Bukit Semarang Baru (BSB) hingga sebelah Utara Kantor Sabhara Polda Jateng. Setelah itu, untuk tahap pembangunan berikutnya nanti adalah berbelok ke arah selatan menuju Simpang Cangkiran, kemudian mengarah ke timur menuju Gunungpati dan berakhir di depan Terminal Ungaran.

Lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan Jalur Lingkar Mijen-Mangkang ini seluas 389.815 meter persegi. Ada 6 kelurahan yang terkena dampak pembangunan Jalur Lingkar Mijen-Mangkang. Di antaranya Kelurahan Ngadirgo, Podorejo, Pesantren, Wates, Gondoriyo, dan Wonosari. Sedangkan di Mangkang-Arteri Utara terdapat 9 kelurahan yang terkena dampak, yakni Mangkang Kulon, Mangkang Wetan, Mangunharjo, Randugarut, Tugu, Tambakrejo, Karanganyar, Tawangsari, dan Panggung Lor.

Secara rinci, lanjutnya, lahan hutan yang terkena dampak proyek pembangunan jalan Lingkar Mijen-Mangkang seluas 24,2 hektare, terdiri atas milik Perhutani seluas 16,4 hektare, PT KAL (BSB) seluas 7,9 hektare.

Konsepnya memisahkan jalur cepat dan jalur lambat. Rencana ruas lalu-lintas cepat ada 4 lajur 2 arah dengan lebar masing-masing lajur 3,5 meter. Sedangkan untuk lajur lalu-lintas lambat ada 2 lajur 2 arah, lebar masing-masing lajur 3 meter. Total kebutuhan daerah manfaat jalan (damaja) ruas jalan Mangkang-Mijen selebar 30 meter. (*)

 

editor: ricky fitriyanto