in

Proyek Sanitasi Rp12,6 Miliar di Cilacap Diduga Bermasalah

Kepala Disperkimta Cilacap menepis adanya masalah dalam pengadaan tanki septik.

Ilustrasi. (mohamed_hassan/pixabay.com)

CILACAP (jatengtoday.com) – Kabupaten Cilacap mendapat gelontoran dana alokasi khusus (DAK) senilai Rp12,6 miliar untuk proyek infrastruktur bidang sanitasi. Namun, realisasi proyek tersebut terindikasi bermasalah.

Proyek di Jawa Tengah dengan sumber dana APBN ini diprogramkan untuk mengatasi masalah sanitasi. Warga yang tidak memiliki sanitasi memadai akan diberi bantuan berupa tanki septik.

Di banding daerah lain di Jawa Tengah, Cilacap mendapat alokasi dana cukup tinggi, mencapai Rp12,6 miliar untuk 1.325 warga di 20 desa. Namun, pengadaan tanki septik tersebut hanya dikerjakan satu perusahaan penyedia dengan satu pabrikan saja.

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Kabupaten Cilacap melalui E-Katalog menetapkan CV Dea Putri Mandiri (DPM) sebagai perusahaan penyedia tangki septik. CV DPM menawarkan harga tanki septik Rp4.373.500 per unit. Tanki septik yang dipilih berkapasitas 900 liter pabrikan PT Harmoni Pilar Sentosa, Surabaya.

Sebagai perbandingan, berdasarkan informasi, ada program serupa di daerah lain di Jawa Tengah, dengan produk dan pabrikan yang sama, harga per tanki septik hanya berkisar Rp3.150.000–Rp3.500.000.

Ketua Lembaga Kajian Kebijakan Pemerintah Daerah Jawa Tengah Kushardi berpendapat, program bernilai belasan miliar rupiah di Cilacap ini harus diusut. Kushardi meminta dinas yang bersangkutan bersikap transparan.

Menurut Kushardi, dengan anggaran Rp12,6 miliar, proyek sanitasi di Cilacap seharusnya bisa menjangkau lebih banyak penerima bantuan tanki septik, tidak hanya untuk 1.325 warga di 20 desa.

“Dengan harga wajar, seharusnya penerimanya bisa mencapai 1.800-an warga. Ini harus diusut, kenapa nilai per unit tanki sangat tinggi dan penyedianya hanya satu, pabrikan juga satu. Ada apa ini?” tanya Kushardi.

Sementara itu, Kepala Disperkimta Cilacap Bambang Tujiatno menepis adanya masalah dalam pengadaan tanki septik.

“Tidak ada masalah, semua sudah sesuai prosedur. Dalam pelaksanaannya kami juga berkoordinasi dengan kementerian,” jelasnya, Kamis (24/8/2023).

Dia menambahkan, pengadaan tanki septik di Cilacap diselenggarakan dengan sistem swakelola.

Bambang juga membantah adanya monopoli pengadaan barang oleh satu perusahaan penyedia dari pabrikan yang sama. Kata dia, sebelum menunjuk CV DPM sebagai perusahaan penyedia barang, sudah dilakukan perbandingan dengan perusahaan berbeda.

Bambang bersama PPK mengaku siap menunjukkan data secara transparan dan diskusi lebih lanjut jika masih ada pihak-pihak yang secara serampangan menuduh terjadi penyelewengan. (*)

editor : tri wuryono