SEMARANG (jatengtoday.com) – Rencana pembangunan Jateng Park di Wana Wisata Penggaron, Desa Susukan Kabupaten Semarang, mandek. Sudah bertahun-tahun tak bisa direalisasikan. Padahal, Pemprov sempat berjanji, groundbreaking akan dilakukan pada Januari 2018 lalu. Tapi hingga saat ini tak ada progres.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Alam Setda Jateng, Peni Rahayu menjelaskan, ada sejumlah kendala yang menyebabkan molornya pembangunan Jateng Park. Salah satunya tarik ulur tentang masterplan yang ditawarkan kepada calon investor.
“Padahal, kami sudah menerangkan kepada investor jika masterplan itu bukan harga mati dan bisa diubah,” ucapnya, Jumat (18/1/2019).
Selain itu, terkait tukar menukar kawasan hutan (TMKH) juga menjadi kendala.
Peni menjelaskan, dari 500 hektare yang ada di kawasan hutan Penggaron milik Perum Perhutani, hanya sekitar 100 hektare yang di-TMKH-kan. Sedangkan yang dikerjasamakan sekira 370 hektare.
Kini, dia mengaku sudah mendapat calon investor yang serius menggarap Jateng Park. “Insya Allah kita sudah punya calon investornya. Kami sudah lelang tahap kedua, dan sudah tahap terakhir negosiasinya. Sudah clear, tinggal penetapan saja lapor ke pemegang sahamnya, baik ke pemprov maupun Perhutani. Kalau kedua induknya sudah oke, tinggal diumumkan. Insya Allah paling lambat 25 Februari sudah diumumkan pemenang investornya,” bebernya.
Disebutkan, investor tersebut adalah PT Haka Sarana Investama (HSI). Bahkan, pemprov juga sudah melihat langsung kantor pusatnya di Jakarta. “Saya sendiri juga sudah pernah ke sana, dan melihat kantornya. Itu untuk memastikan apakah calon investor ini layak atau tidak,” ujarnya. (*)
editor : ricky fitriyanto