SEMARANG (jatengtoday.com) – Meski seharusnya dikebut, namun progres pembangunan normalisasi Sungai Banjir Kanal Timur (BKT) Semarang berjalan lamban.
Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana mengaku terus menggenjot agar proyek ini dilakukan percepatan. Ditargetkan akhir 2018 bisa selesai. Namun upaya percepatan tersebut terhambat akibat masalah pembebasan lahan yang tak kunjung selesai.
Pasalnya, hingga saat ini sepanjang bantaran sungai BKT di Kelurahan Mlatiharjo, Rejosari, Bugangan dan Karangtempel masih berdiri bangunan para pedagang. Direncanakan, para pedagang di kawasan tersebut akan direlokasi di kawasan Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT). Namun saat ini baru dalam proses persiapan.
“Hingga saat ini, progresnya baru mencapai 50 persen,” kata Kepala BBWS Pemali Juana, Ruhban Ruzziyatno, Minggu (30/9/2018).
Dikatakannya, upaya percepatan proyek multiyears ini terkendala masalah sosial. “Kendala utamanya ya karena masih adanya bangunan PKL dan hunian di bantaran sungai. Jika bantaran sudah bersih, kami optimistis Desember 2018 selesai,” katanya.
Sesuai dengan kontrak kerja, proyek yang dikerjakan sejak 2017 ini akan selesai 2019. Namun sesuai instruksi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), proyek ini agar dilakukan percepatan dengan target Desember 2018 selesai.
“Hanya masalah relokasi saja, kalau masalah relokasi selesai, progresnya akan cepat,” katanya.
Proyek ini terbagi tiga paket. Paket I, mulai muara sungai hingga Jembatan Kaligawe sepanjang 1,95 km. Paket II dari jembatan Kaligawe hingga Jembatan Citarum dengan panjang 2,05 km, dan paket III mulai dari Jembatan Citarum sampai Jembatan Majapahit dengan panjang 2,7 km.
“Progres 50 persen tersebut merupakan progres keseluruhan,” katanya.
Mengenai relokasi pedagang, kata dia, saat ini Pemkot Semarang telah mulai memersiapkan pemindahan pedagang secara bertahap. Dia berharap, relokasi tidak berlarut-larut agar proyek senilai Rp 485 miliar tersebut lancar.
Saat ini, lanjut Ruhban, pelaksana proyek sedang fokus pembangunan titik in-stream atau alur sungai. Selanjutnya proses revetment atau struktur pelindung untuk bagian ‘plengsengan’ sungai. Untuk pengerukan tanah hampir selesai, kurang lebih mencapai 90 persen.
“Untuk pengerukan tanah ini harus sudah beres, jangan sampai keburu datang musim hujan. Setelah itu nanti dilanjutkan pembangunan parapet,” katanya. (*)
editor : ricky fitriyanto