SEMARANG (jatengtoday.com) – Program inseminasi buatan (kawin suntik) untuk ribuan sapi di Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blora diduga diselewengkan. Kerugian negara atas perkara ini diduga mencapai Rp 1 miliar.
Hal itu diungkapkan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng Ketut Sumedana saat konferensi pers di kantornya, Rabu (4/9/2019).
Menurut Ketut, program kawin suntik ini hanya merupakan salah satu dari beberapa item bantuan operasional untuk peternak sapi di Blora pada 2017 lalu. Total anggarannya mencapai Rp 2 miliar.
“Jadi ada program pembuntingan sapi, penggemukan sapi, pengadaan obat untuk kesehatan sapi, pakan ternak, dan lain-lain. Tapi yang baru diketahui adalah yang pembuntingan itu,” jelas Ketut.
Modus yang dilakukan, katanya, dimulai dengan penganggaran Dinas yang disalurkan ke berbagai unit pelaksana teknis (UPT) yang ada. Lalu, UPT menyerahkan bantuan tersebut kepada semua peternak. Baru praktik pungli itu dilakukan.
“Jadi UPT-UPT ini memungut kepada peternak-peternak berupa pemotongan dana inseminasi,” jelas Ketut.
“Yang dipotong ada ribuan. Biasanya harga program inseminasi per ekor sapi kisaran Rp 40-50 ribu. Satu program inseminasi mungkin dipotong sekitar Rp 5-20 ribu,” imbuhnya.
Menuruy Ketut, jika dilihat dari nominal satuan punglinya mungkin kecil. Tapi karena yang dipungli jumlahnya ribuan maka akumulasinya jadi fantastis. Praktik ini sebenarnya sudah diakui sendiri oleh petugas UPT.
Namun, sementara ini besaran kerugian pastinya masih dalam proses penghitungan.
Penyelidikan yang saat ini dilakukan baru fokus pada bantuan operasional untuk peternak sapi pada 2017. Padahal, program tersebut selalu diadakan setiap tahun.
“ke depan kami jug akan menyelidiki anggaran untuk yang tahun 2018 dan 2019,” tandas Ketut. (*)
editor : ricky fitriyanto