in

Presiden Instruksikan Usut Tuntas Mafia Minyak Goreng

Presiden berharap harga minyak goreng yang saat ini tinggi bisa kembali mendekati normal.

Presiden Jokowi dan Menhan Prabowo Subianto di Pasar Bangkal Baru, Kabupaten Sumenep, Rabu (20/4/2022). (foto: bpmi setpres/laily rachev)

SUMENEP (jatengtoday.com) – Presiden Joko Widodo menyoroti penetapan empat tersangka yang berkaitan dengan kasus minyak goreng oleh Kejaksaan Agung. Kepala Negara meminta agar aparat hukum bisa mengusut tuntas para mafia minyak goreng.

“Kemarin dari Kejaksaan Agung sudah menetapkan empat tersangka urusan minyak goreng ini dan saya minta diusut tuntas sehingga kita bisa tahu siapa ini yang bermain ini bisa mengerti,” kata Presiden saat memberikan keterangan pers di Pasar Bangkal Baru, Kabupaten Sumenep, Rabu (20/4/2022), seperti dikutip dari laman presidenri.go.id.

Baca Juga: Kejagung Dalami Dugaan Suap di Kasus Ekspor Minyak Goreng

Menurut Jokowi saat ini minyak goreng masih menjadi persoalan di tengah masyarakat meskipun pemerintah telah memberikan subsidi BLT Minyak Goreng. Presiden berharap harga minyak goreng yang saat ini tinggi bisa kembali mendekati normal.

“Kita ingin harganya yang lebih mendekati normal. Jadi memang harganya tinggi, karena apa? Harga di luar, harga internasional itu tinggi banget, sehingga kecenderungan produsen itu penginnya ekspor memang harganya tinggi di luar,” ungkapnya.

Baca Juga: Minyak Goreng Murah, Ilusi di Tengah Pandemi

Pemerintah sendiri telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi persoalan minyak goreng ini, antara lain melalui beragam kebijakan seperti penetapan harga eceran tertingi (HET) untuk minyak goreng curah dan subsidi ke produsen. Namun, Presiden melihat kebijakan tersebut belum berjalan dengan efektif dalam beberapa pekan ini.

“Di pasar saya lihat minyak curah banyak yang belum sesuai dengan HET yang kita tetapkan, artinya memang ada permainan,” ucapnya.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Perdaglu) Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor “crude palm oil” (CPO) dan turunannya periode Januari 2021-Maret 2022.

Adapun tersangka dari pihak swasta, yakni Stanle MA (SMA), Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group, Master Parulian Tumanggor (MPT), Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, serta Picare Togar Sitanggang (PT), General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas. (*)