Sabtu, Januari 23, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

PPDB SMA Terapkan Sistem Zonasi, Masyarakat Diminta Tak Palsukan Data Lagi

Banyak hal positif dari sistem zonasi ini, salah satunya siswa menjadi dekat dengan sekolah sehingga biaya transportasi menjadi murah.

Ajie MH oleh Ajie MH
Selasa, 28 Mei 2019
di PENDIDIKAN - KESEHATAN
Reading Time: 3min read
PPDB SMA Terapkan Sistem Zonasi, Masyarakat Diminta Tak Palsukan Data Lagi

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Jumeri (istimewa).

BagikanTwit

SEMARANG (jatengtoday.com) – Tahun ini, proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA di Jateng mulai menerapkan sistem zonasi. Masyarakat pun diminta mencermati sistem zonasi itu dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum dengan cara memalsukan data.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Jumeri, menjelaskan, orang tua tidak perlu khawatir dan menempuh berbagai cara agar anaknya bisa bersekolah di sekolah incaran. Salah satunya dengan memalsukan Surat Keterangan Domisili (SKD).

“Jangan berupaya melakukan pemalsuan data demi mengincar sekolah favorit. Sebab, hal itu dapat berakibat fatal baik bagi diri sendiri maupun bagi anak,” jelasnya, Selasa (28/5/2019).

Selain dapat diproses melalui jalur hukum, pemalsuan data, lanjut Jumeri, dapat berdampak bagi masa depan anak peserta didik. Dirinya menegaskan, apabila dikemudian hari ditemukan ada siswa yang memalsukan data, maka siswa tersebut akan langsung dikeluarkan dari sekolah.

“Jadi lebih baik mengikuti proses yang ada. Yakinlah, bahwa melalui sistem zonasi ini, tidak ada lagi sekolah favorit karena semua sekolah itu sama,” tambahnya.

Meski perubahan ini belum bisa diterima oleh masyarakat, namun Jumeri berharap masyarakat mau berlatih untuk menerima perubahan ini. Dirinya meyakinkan, sistem zonasi merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memeratakan pendidikan.

“Banyak hal positif dari sistem zonasi ini, salah satunya siswa menjadi dekat dengan sekolah sehingga biaya transportasi menjadi murah. Selain itu, pengawasan terhadap anak juga semakin mudah,” imbuhnya.

Jateng, lanjutnya, akan menerapkan sistem zonasi pada PPDB tahun ini. Dengan sistem itu, maka nilai UN tidak berlaku lagi, karena yang menentukan siswa diterima atau tidak adalah dari zonasi yang ada.

“Dengan sistem zonasi ini, sekolah wajib menerima siswa yang ada di sekitar sekolah atau di dalam zonasi minimal 90 persen. Sisanya, sebanyak 5 persen digunakan untuk jalur prestasi dan 5 persen sisanya untuk jalur perpindahan orang tua,” terangnya.

Terkait mekanisme sistem zonasi, kuota sekolah dan informasi lainnya, masyarakat diminta mengakses situs resmi PPDB Pemprov Jateng di www.pdkjateng.go.id. Di website tersebut, sudah disematkan semua informasi yang dibutuhkan masyarakat terkait PPDB 2019.

“Kalau memang masih kebingungan, silakan mengunjungi sekolah-sekolah terdekat untuk mendapatkan informasi. Atau bisa juga mengunjungi Kantor Cabang Dinas Pendidikan di sejumlah daerah dan Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jateng,” ucapnya.

Sementara terkait proses pendaftaran PPDB, akan dilakukan secara online dan dibuka mulai 1 Juli 2019. Pendaftaran akan ditutup pada 5 Juli 2019 pukul 23.59 WIB.

“Sementara pengumuman hasil seleksi pada 9 Juli dilanjutkan proses daftar ulang 10-11 Juli dan hari pertama masuk sekolah pada 15 Juli 2019,” tegasnya. (lhr)

editor : ricky fitriyanto

Trending Topic: dinas pendidikan dan kebudayaan jatengheadlinepenerimaan siswa baruPPDB 2019sistem zonasi sekolah
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

Kepatuhan Prokes saat Pilkada Diatas 89 Persen, Doni: Jangan Puas Dulu

Doni Monardo Menduga Tertular Covid-19 Saat Makan Bareng

23 Januari 2021
Banjir Rendam 8 Kecamatan di Manado, Tiga Orang Tewas

Banjir Rendam 8 Kecamatan di Manado, Tiga Orang Tewas

23 Januari 2021
Tahun Ini Menteri PUPR Targetkan Subsidi Perumahan bagi 222.876 Unit

Tahun Ini Menteri PUPR Targetkan Subsidi Perumahan bagi 222.876 Unit

23 Januari 2021
Bukan Huntara, Pemerintah Siapkan Dana Stimulan untuk Warga Terdampak Gempa Sulbar

Bukan Huntara, Pemerintah Siapkan Dana Stimulan untuk Warga Terdampak Gempa Sulbar

23 Januari 2021
Polisi Pulangkan Tiga Tersangka Pelanggaran Prokes di Petamburan

Rizieq Shihab Dilaporkan ke Bareskrim soal Dugaan Penyerobotan Lahan PTPN VIII

23 Januari 2021
Infografis: Jaga Jarak Hindari Kerumunan

Pulang Tangani Gempa, Doni Monardo Umumkan Positif Covid-19

23 Januari 2021

POPULAR NEWS

  • Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    2811 share
    Share 1124 Twit 703
  • Gaji Non ASN di Kota Semarang Tersendat, Begini Penjelasannya

    2731 share
    Share 1092 Twit 683
  • 10 Aplikasi Home Recording Musik Paling Canggih yang Patut Kamu Coba

    5702 share
    Share 2281 Twit 1426
  • Dipensiun Tanpa Pesangon, Sekuriti Bank Mandiri Semarang Tuntut Keadilan

    980 share
    Share 392 Twit 245
  • Sejarah Pemakaian Frekuensi 432Hz

    1548 share
    Share 619 Twit 387
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk