in

PP Pembatasan Sosial Sudah Turun, Jateng Tancap Gas Penanganan Corona

SEMARANG (jatengtoday.com) – Presiden Joko Widodo resmi mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat. Seluruh pemerintah daerah pun langsung menerapkannya. Termasuk Jateng.

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo menuturkan, aturan-aturan itu dapat membantu pemerintah daerah untuk segera melakukan aksi. “Apa yang sudah kami siapkan kemarin, sekarang sudah terpayungi. Tugas kami selanjutnya adalah mengakselerasi ini agar bisa segera dieksekusi,” terangnya, Rabu (1/4/2020).

Dijelaskan, ada tiga fokus yang akan digarap dalam penanganan virus corona di Jateng. Ketiganya adalah sisi kesehatan, ekonomi dan jaring pengamanan sosial.

“Akan segera kami tindaklanjuti. Saya harap kawan-kawan di Pemprov bisa cepat melakukan aksi. APBD nya dikoreksi, refocusing, relokasi dan realokasi anggaran dipercepat untuk mendukung tiga sektor utama itu,” terangnya.

Disinggung terkait pembatasan wilayah di Jateng, dia menerangkan bahwa belum menetapkan daerah mana saja yang akan dilakukan pembatasan. Pihaknya terus berkomunikasi dengan bupati/wali kota untuk menghitung secara teliti berdasarkan fakta dan data di lapangan.

“Saya minta teliti betul, agar ini bisa menyejukkan masyarakat. Jangan lupa masyarakat dilibatkan, agar mereka mengerti dan tidak panik,” terangnya.

Sebenarnya, lanjut dia, pembatasan wilayah dapat digunakan dengan basis yang paling mudah. Yakni, daerah yang ada pasien positif, maka rumah sakit tempat mereka dirawat serta tempat tinggal dapat dibatasi.

“Selain itu, di Jateng sudah berjalan pembatasan hingga level desa. Itu sudah sangat bagus, hanya saya ingatkan agar tidak berlebihan. Siapa saja yang datang tidak usah disemprot, karena itu berbahaya bagi kesehatan. Cukup mereka menggunakan masker, jaga jarak tidak terlalu dekat, itu sudah bagus,” terangnya.

Jika ada tempat yang ditutup, maka Ganjar meminta ada penjagaan. Masyarakat bisa dilibatkan seperti ronda atau melibatkan petugas Hansip.

“Pembatasan sosial berbasis desa ini cara pencegahan yang cukup bagus. Jadi, ini harus ditingkatkan dengan penjagaan dan pemberlakuan protokol kesehatan yang ketat,” tandasnya. (*)

 

editor: ricky fitriyanto

Ajie MH.